Anak harus mendapatkan perhatian dan perlindungan. Sebab, mereka termasuk dalam kelompok rentan terinfeksi Covid-19. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan, sebanyak 265 balita meninggal akibat terinfeksi virus Corona varian Omicron.
Koordinator Substansi Penyakit Infeksi Emerging Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Endang Budi Hastuti mengatakan, berdasarkan data per 21 Januari-6 Maret, dari 8.230 pasien meninggal terinfeksi Covid-19, sebanyak 3 persen di antaranya balita.
“Dari usia, ternyata 3 persen atau 265 pasien berada di rentang umur 0-5 tahun. (Sebanyak) 82 persen pasien meninggal dengan usia di atas 45 tahun,” ungkap Endang, dalam acara virtual yang disiarkan Media Publik BBPK Ciloto Kemenkes, kemarin.
Fakta lain, dari 8.230 pasien Covid-19 yang meninggal selama gelombang Omicron di Indonesia, 51 persen di antaranya dilaporkan memiliki komorbid alias penyakit penyerta.
Dari jumlah itu, 56 persen di antaranya kelompok lanjut usia alias lansia. Sementara 49 persen lainnya tanpa komorbid.
Penyakit komorbid yang mendominasi kematian pada pasien Covid-19 adalah diabetes melitus.
Selain itu, 16 persen pasien yang meninggal akibat komorbid tercatat memiliki riwayat komorbid lebih dari satu jenis penyakit.
Berdasarkan data itu juga, pasien Covid-19 yang meninggal 30 persen di antaranya sudah menerima vaksin primer lengkap dosis 1 dan 2. Sedangkan 70 persen lainnya baru menerima vaksin 1 dosis, atau bahkan belum divaksinasi sama sekali.
“Jadi, vaksinasi sangat penting untuk mencegah keparahan bahkan meninggal. Dan dari 8.230 pasien meninggal, rata-rata terinfeksi 5,9 bulan dari vaksinasi kedua,” bebernya.
Endang pun meminta masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi segera mendatangi Terpisah, Dokter spesialis anak konsultan penyakit infeksi dan pediatri tropis Prof. Dr. dr. Hindra Irawan Satari memberikan beberapa tanda bahaya saat anak terkena Covid-19.
Menurut Hindra, meski gejala Covid-19 pada anak seringkali ringan, namun ada tanda bahwa anak memerlukan perawatan darurat.
Tanda-tanda itu, antara lain kuduk kaku, ruam, silau, kejang, lengan dan kaki dingin, pucat atau kebiruan, menangis yang tidak tidak seperti biasa, hingga penurunan kesadaran.
“Tanda bahaya juga termasuk sesak, tidak mau menyusui, tidak bereaksi karena otaknya kena, tidak mau makan dan minum, dan tidak mau beraktivitas seperti biasa,” kata Hindra, dalam diskusi daring, kemarin.
Hindra juga mengingatkan adanya Multisystem Inflammatory Syndrome in Children (MIS-C) yang bisa menjangkiti anak dengan riwayat pernah terinfeksi atau melakukan kontak dengan penderita Covid-19.
Menurutnya, MIS-C merupakan kondisi saat berbagai organ tubuh seperti jantung, paru-paru, otak, ginjal, kulit, mata, dan saluran cerna, mengalami peradangan. MIS-C bisa bersifat serius hingga mengakibatkan kematian.
“Namun, sebagian besar dapat sembuh dengan pengobatan,” terang Ketua Komite Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) itu.
MIS-C ditandai dengan demam berkepanjangan ditambah satu atau lebih dari gejala. Misalnya, nyeri lambung, mata kemerahan, diare, pusing, ruam dan muntah. Gejala tersebut dapat berbeda pada tiap anak.
Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim Basarah Yanuarso mengatakan, anak-anak yang memiliki komorbid harus dilindungi dari penularan Covid-19.
Sebab, Covid-19 bisa membuat kondisi anak yang memiliki komorbid semakin memburuk, bahkan meninggal dunia. [DIR]
Tinggalkan Balasan