PANDEGLANG, BANPOS – Selain berupaya meningkatkan realisasi program yang sudah ada, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang sedang mengoptimalkan 2 program baru yaitu optimalisasi lumbung sosial (program Kemensos RI), dan pembinaan masyarakat penyandang penyakit sosial.
Sekretaris Dinsos Pandeglang, Muslim Taufik mengatakan, lumbung sosial merupakan tempat stok atau lumbung kebutuhan pangan masyarakat, yang sewaktu – waktu dimanfaatkan untuk para korban bencana.
Mengingat, tambah Muslim, Pandeglang merupakan salah satu daerah di Banten yang tingkat kerawanan bencananya cukup tinggi. Sehingga, diperlukan persiapan yang lebih matang dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan (bantuan), saat dan pasca terjadinya bencana.
“Lumbung sosial disebar di 10 Kecamatan, yaitu Kecamatan Sumur, Carita, Pagelaran, Cikeusik dan beberapa kecamatan lainnya, yang tergolong rawan bencana,” kata Muslim, Minggu (13/3).
Kata Muslim, lumbung sosial merupakan program Kemensos RI dalam rangka menunjang daerah, untuk percepatan pelayanan atau penyaluran bantuan saat dan pasca bencana. “Dari 11 titik lumbung sosial yang tersebar di 10 kecamatan, 10 titik merupakan bantuan dari Kemensos, 1 titik lainnya dibiayai APBD,” tandas Muslim.
Kepala Dinsos Kabupaten Pandeglang, Nuriah menambahkan, program lainnya yaitu optimalisasi penanganan dan pembinaan masyarakat penyandang penyakit sosial, salah satunya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
“Kita ingin ada rumah singgah atau tempat yang representatif, untuk melakukan pembinaan terhadap mereka (masyarakat penyandang penyakit sosial). Mudah – mudahan, dapat terwujud,” ungkap Nuriah.
Ditambahkannya, sejauh ini program yang sudah berjalan di Dinsos diantaranya pengalokasian Bantuan Sosial (Bansos) Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), PKH (Program Keluarga Harapan), serta beberapa program lainnya.
Dalam melaksanakan program tersebut tandasnya, tak lepas koordinasi dengan para pihak, termasuk dengan jajaran Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Ormas, OKP, aparatur desa, aparatur kecamatan, serta lembaga terkait lainnya.
“Kita ingin, sejauh mana program Bansos itu berdampak positif terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat. Bahkan, termasuk program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)-pun, kita kawal dan diawasi sesuai dengan Pedoman Umum (Pedum) yang ada,” pungkasnya.
Tak dinafikan, terkadang ada keganjilan atau kejanggalan yang terjadi di lapangan. Dengan demikian, pihaknya berusaha menengahinya dan menyelesaikannya dengan mengacu pada Pedum atau juklak – juknis yang ada (dari Kemensos RI).(PBN/BNN)
Tinggalkan Balasan