Soal Ujian Rekrutmen Pendamping BSRS di Kabupaten Lebak Dituding Bocor

LEBAK, BANPOS – Proses rekrutmen calon pendamping program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) tahun 2022 pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP), Kabupaten Lebak mendapat sorotan.

Ketua Forum Aliansi Sarjana Peduli Pembangunan Lebak (FAPPL), Guruh Munggaran menyatakan, Komisi IV DPRD Lebak sebagai mitra Dinas Perkim harus segera memanggil Pansel rekrutmen BSRS dan Dinas Perkim, lantaran rekrutmen BSRS dinilai tidak profesional.

“Saya menaruh kecurigaan kebocoran soal tes, karena pengumuman hasil tes tertulis diberikan informasi kepada peserta sehari setelah tes, alias diendapkan, bagaimana bisa dikatakan profesional,” kata Guruh kepada wartawan Senin (14/3).

Menurutnya, proses seleksi rekrutmen akan ideal jika menggandeng lembaga Independen.

“Untuk itu kami mendesak Komisi IV DPRD Lebak untuk memanggil Dinas Perkim dan Jajaran Panselnya untuk dilakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat),” tegasnya.

Menanggapi banyaknya aspirasi dari masyarakat terkait rekrutmen BSRS di lingkungan Dinas Perkim Lebak, Ketua Komisi IV DPRD Lebak, Rohan Arman mengaku akan mengundang Dinas Perkim Lebak untuk memberikan penjelasan.

“Jangan khawatir kepada masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Kami pastikan Dinas Perkim dan jajaran dari Pansel rekrutmen BSRS, akan kami undang untuk menjelaskan soal rekrutmen tersebut,” katanya.

Hingga berita ini dilansir, BANPOS masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari Pansel rekrutmen pendamping program BSRS.

(CR-01/PBN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *