Tarif Pelayanan Perumdam Tirta Berkah Naik

PANDEGLANG, BANPOS – Untuk mengoptimalkan pelayanan terhadap pelanggan, Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Berkah Pandeglang, pada 1 April 2022 mendatang, akan melakukan penyesuaian tarif sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 74 tahun 2020 tentang lembaga pengelola investasi serta SK Gubernur dan SK Bupati Pandeglang.

Dirut Perumdam Tirta Berkah Pandeglang, Euis Yuningsih mengatakan, pada tahun ini Perumdam Tirta Berkah Pandeglang memiliki program, salah satunya melakukan penyesuaian tarif yang akan diberlakukan pada 1 April 2022 mendatang.

“Tarif sebelumnya sebesar Rp2.746 per meter kubik, akan dinaikan menjadi sebesar Rp1.300 meterkubik. Sehingga tarifnya menjadi sebesar Rp4.507 per meter kubik,” kata Euis di Pandeglang, Selasa (15/3).

Dijelaskan Euis, penyesuaian tarif yang akan dilakukan nanti tentunya ada beberapa alasan dan hal itu juga sesuai dengan PP nomor 74 tahun 2020 tentang pengelola investasi serta SK Gubernur dan SK Bupati Pandeglang.

“Selain itu, banyaknya masalah yang dialami pada perpipaan seperti di wilayah Labuan dan Cikoromoy. Sehingga pelayanan kepada pelanggan pun menjadi tidak maksimal,” terangnya.

Menurutnya, dengan dilakukannya penyesuaian tarif oleh Perumdam Tirta Berkah, pihaknya menjamin pelayanan kepada pelanggan akan lebih meningkat.

“Tentunya pelayanan kepada pelanggan juga akan lebih meningkat ketika penyesuaian tarif sudah diberlakukan,” ujarnya.

Euis menambahkan, sejak tahun 2021 lalu, Perumdam Tirta Berkah belum pernah melakukan penyesuaian tarif. Jika dibandingkan dengan wilayah lain yang ada di Provinsi Banten, tarif pelanggan hanya di Kabupaten Pandeglang yang lebih murah.

“Dari 2011 Perumdan Pandeglang belum pernah melakukan penyesuaian tarif, tidak seperti daerah-daerah lain. Makanya, untuk mengoptimalkan pelayanan Perumdam Pandeglang akan menyesuaikan tarif,” tuturnya.

Oleh karena itu, lanjut Euis, sebelum dilakukan penyesuaian tarif pihaknya terlebih dahulu akan melakukan sosialisasi kepada para pelanggan, baik melalui brosur maupun media massa.

“Kami juga nanti akan sosialisasi kepada para pelanggan, alasan Perumdam Pandeglang menyesuaikan tarif. Sehingga, dengan adanya sosialisasi ini para pelanggan diharapkan dapat memahaminya,” ungkapnya.

(DHE/PBN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *