Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut tingkat kepatuhan masyarakat terhadap Protokol Lesehatan (Prokes) secara umum sudah cukup baik. Hanya saja, masih ada ketimpangan kepatuhan prokes antara wilayah Jawa-Bali dengan luar Jawa-Bali, terutama pada kepatuhan jaga jarak dan mengurangi mobilitas.
Kepala BPS Margo Yuwono menyampaikan, tren kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan Prokes secara umum sebetulnya sudah cukup baik.
Secara nasional, kepatuhan masyarakat dalam mengenakan masker sudah mencapai 84,5 persen, mencuci tangan 77,7 persen, menghindari kerumunan 73,5 persen dan mengurangi mobilitas 70,8 persen.
Apabila dilihat dari sisi kewilayahan, lanjut Margo, tingkat kepatuhan masyarakat di wilayah Jawa-Bali terhadap prokes juga terpantau cukup baik. Indikatornya adalah, kepatuhan memakai masker (87,6 persen), mencuci tangan (81,7 persen), menjaga jarak (75,0 persen) menghindari kerumunan (77,2 persen) dan mengurangi mobilitas (74,5 persen).
Meskipun tingkat kepatuhan prokes di Jawa-Bali sudah cukup baik, diakui Margo, ada ketimpangan tingkat kepatuhan prokes antara wilayah Jawa-Bali dengan luar Jawa-Bali. Terutama, pada indikator kepatuhan dalam menjaga jarak dan mengurangi mobilitas.
“Persentase kepatuhan masyarakat luar Jawa-Bali terhadap protokol menjaga jarak dan mengurangi mobilitas masih berada di bawah 65 persen,” jelasnya dalam keterangannya, Rabu (16/3).
Pada indikator lainnya, sebut Mago, tingkat kepatuhan masyarakat luar Jawa-Bali terhadap prokes sudah cukup baik. Seperti, memakai masker (78,5 persen), mencuci tangan (69,6 persen), dan menghindari kerumunan (66,0 persen).
Lebih lanjut, hasil survei ini juga menunjukkan bahwa status vaksinasi responden sudah mencapai 97,3 persen. Mayoritas responden mengaku mengikuti vaksinasi karena kesadaran pribadi (77,5 persen).
“Sisanya (yang belum melakukan vaksinasi) mencapai 2,7 persen. Ada sebagian responden yang belum melakukan vaksinasi karena khawatir dengan efek samping atau tidak percaya efektivitas vaksin ini angkanya mencapai 28,7 persen,” tandasnya.
Adapun, survei BPS ini dilakukan pada periode 16-25 Februari 2022 dan diikuti oleh 254.817 responden yang terbagi dalam dua wilayah yakni wilayah Jawa-Bali, dan wilayah luar Jawa-Bali. Dalam melakukan survei, BPS menggunakan metode nonprobability sampling yang disebarkan secara berantai (snowball). [SSL]
Tinggalkan Balasan