PMI Puji Polri Bongkar Kasus Investasi Bodong Indra Kenz Cs

(PMI) mengapresiasi Bareskrim Polri yang mengusut kasus investasi bodong oleh para afiliator binary option. Pasalnya, para afiliator itu telah membodohi dan merugikan rakyat.

“Selain itu, jelas-jelas apa yang mereka perdagangkan adalah illegal,” kata Ketua Umum Poros Muda Indonesia, Frans Freddy, Kamis (17/3).

Dia mendukung, Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri Brigjen Asep Edi Suheri dan jajarannya mengusut tuntas kasus pemain treding binary ini sampai ke akar-akarnya. Selain merugikan, mereka juga telah mengajarkan masyarakat Indonesia menjadi pemalas.

Pihaknya mendorong Dittipidsiber Bareskrim mengusut aliran dana yang diberikan oleh tersangka Doni Salmanan dan Indra Kenz kepada pengusaha dan artis. Pasalnya itu akan menjadi alat bukti.

Dia juga menghimbau, masyarakat waspada dan berhati-hati dengan modus kejahatan modern seperti treding binary ini.

Menurut dia, penangkapan ini menunjukkan bahwa Polri bisa terus berkembang dalam mengusut berbagai jenis kejahatan, termasuk di antaranya model baru, seperti trading ilegal.

“Saya melihat bahwa Bareskrim Polri selalu update dan berkembang dalam mengikuti perkembangan zaman, termasuk juga dalam mengusut jenis-jenis kejahatan model baru terutama di bidang teknologi finansial seperti ini,” ujarnya. [DIT/RM.ID]

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *