SERANG, BANPOS – Pasca informasi yang berkembang terkait akan naiknya iuran BPJS Kesehatan, puluhan masyarakat Banten yang mengatasnamakan Komunitas Warga Siaga (KWS) Puri Tambak Gemilang, mendatangi kantor BPJS Kesehatan Wilayah Banten, di jalan Raya Serang – Pandeglang, Kamis (21/11).
Kedatangan mereka terkait menolak kenaikan premi iuran BPJS Kesehatan, yang dirasa memberatkan masyarakat, dan kenaikan iuran tersebut dianggap bukan menjadi solusi untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di BPJS Kesehatan.
“Kami beranggapan banyak permasalahan yang terjadi di intenal BPJS Kesehatan. Untuk itu kami berkumpul di Kantor BPJS Kesehatan, guna menyampaikan empat aspirasi kami sebagai penolakan. Yang pertama kami menolak keras kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang tertuang dalam Perpres 75 tahun 2019. Kedua, kami juga menuntut Pak Jokowi sebagai Presiden Indonesia untuk mencopot Fahmi Idris sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan karena tidak becus memimpin BPJS Kesehatan. Ketiga, kami meminta BPJS Kesehatan untuk lebih hadir lagi ditengah-tengah masyarakat terutama di rumah-rumah sakit. Dan keempat, kami meminta BPJS Kesehatan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang menjadi peserta. Sebab, kami masih banyak mendengar peserta BPJS Kesehatan merasa dirugikan terkait pelayanan saat akan berobat dirumah sakit” ujar ketua koordinator aksi, Rizal, Kamis (21/11).
Rizal menambahkan, BPJS Kesehatan diharapkan bisa lebih transparan dalam mengelolah keuangan dari iuran peserta. Jangan juga masyarakat hanya mendengar teriakan BPJS Kesehatan saja yang mengalami defisit.
“Kita mau BPJS Kesehatan harus transparan, pendapatannya berapa, pengeluarannya berapa, sehingga kami mengetahui laporan-laporan tersebut. Jangan hanya teriak teriak defisit, lalu kemudian masyarakat yang menjadi korban,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Serang Sofyeni, yang menerima kedatangan puluhan masyarakat yang menggelar aksi penolakan mengatakan, jika dirinya akan menampung aspirasi penolakan tersebut dan menyampaikannya ke pusat.
“Ya, kita tentu akan menampung apa yang menjadi tuntutan penolakan tersebut. Adapun salahsatu poin tuntutan yang disampaikan terkait peningkatan pelayanan, sudah barang tentu kita akan tingkatkan pelayanan itu, dan kita sebenarnya sudah terus berusaha,” kata Sofyeni.
Dirinya menambahkan, permasalahan tidak hanya terjadi pada BPJS Kesehatan saja, melainkan terjadi pada peserta BPJS Kesehatan.
“Masih banyak peserta BPJS Kesehatan diseluruh wilayah (khususnya peserta yang mandiri) yang menunggak membayar iuran perbulan. Mereka hanya ingat BPJS jika sedang sakit, disaat sehat mereka lupa akan kewajibannya tersebut,” pungkas Sofyeni. (RUL)
Tinggalkan Balasan