Pengamanan Lapas Diperketat untuk cegah Masuknya Barang Terlarang

CILEGON, BANPOS – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon melakukan pengetatan penitipan barang maupun pengiriman makanan untuk warga binaan. Pengetatan tersebut diantaranya wajib menyertakan identitas diri baik KTP maupun SIM bagi keluarga yang mengantarkan.

Hal itu seiring dengan kejadian penemuan barang terlarang yang diduga narkoba yang disisipkan di dalam makanan di Lapas Serang beberapa waktu lalu.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIA Cilegon, Zulkarnain mengatakan, pengetatan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi adanya penyelundupan narkoba yang sengaja diselipkan ke dalam makanan.

“Semua makanan kita bongkar, nasi, sayur atau semacamnya kita aduk-aduk memastikan tidak ada barang yang diselundupkan. Barang yang dikemas itu kita buka, kita tuang kedalam plastik transparan yang sudah kita sediakan,” kata Zulkarnain kepada BANPOS, Selasa (22/3).

Kemudian dia menegaskan pengiriman barang atau makanan akan diperiksa dua kali oleh petugas pintu portir (gerbang masuk penjara) dan di pengamanan pintu P2U (Pengamanan Pintu Utama).

“Itu ada dua kali pemeriksaan yang pertama pemeriksaan oleh tim yang sudah dibentuk setiap harinya di ruang kunjungan, kemudian setelah diperiksa sama mereka (petugas) masuk ke P2U diperiksa lagi mana barang yang layak segala macam setelah itu baru di distribusikan ke warga binaan,” tuturnya.

Sebab, kata dia di beberapa kasus di daerah lain pernah ditemui, barang-barang terlarang itu diselundupkan di kopi, kepala ayam, dan salak.

“Jadi kami ngasih pengertian memang harus seperti itu prosedurnya. Harus kami bongkar untuk antisipasi. Jangan sampai ada penyelundupan narkoba,” jelasnya.

Selain itu, bagi keluarga yang hendak mengirimkan paket makanan, wajib membawa identitas diri, seperti KTP atau SIM.

“Pengirim juga harus keluarga sendiri, menunjukan KTP atau SIM. Jadi itu untuk mudah melacak apabila terjadi sesuatu,” ujarnya.

Selain itu, apabila ada tamu kantor maupun petugas yang tidak mau diperiksa, ia menegaskan tidak akan diperbolehkan masuk.

“Di pengamanan pintu P2U apabila ada siapapun baik petugas ataupun tamu yang datang keperluan kantor apabila tidak mau diperiksa saya pastikan tidak akan bisa masuk. Jadi siapapun tamu yang disini ataupun petugas yang masuk itu wajib kita periksa sesuai dengan SOP,” tegasnya.

Terkait keamanan di Lapas Cilegon sampai saat ini, ia memastikan dalam kondisi kondusif. Apalagi, dia juga memerintahkan personilnya untuk mengedepankan komunikasi yang baik kepada setiap warga binaan.

“Sambil menanyakan kondisi mereka. Tampung apa yang menjadi keluhan mereka, sampaikan apa yang menjadi masukan mereka, biar supaya tidak ada miskomunikasi, jangan dihambat apa yang menjadi hak-hak mereka,” kata dia.

Seperti diketahui saat ini penghuni Lapas Cilegon mencapai 1.948 napi dan hanya dijaga oleh personil satu regu pengamanan setiap shift 9 orang, dibagi 3 orang di pos, 2 orang di portir, satu orang komandan dan satu orang masing-masing komandan blok (KA Blok) di setiap gedung.(LUK/ENK)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *