Romy Beda Nasib Dengan Irgan

alias Romy terseret kasus suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun nasibnya mujur ketimbang mantan Sekjen PPP Irgan Chairul Mahfiz dan Wakil Bendahara Umum PPP Puji Suhartono.

STATUS Romy hanya sebatas saksi. Sementara Irgan dan Puji menjadi terpidana kasus ini. Usai menjalani pemeriksaan selama 1,5 jam di KPK, Romy melenggang pulang.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menerangkan, Romy diperiksa mengenai pengurusan DAK tahun 2018. Saat itu, Romy anggota Komisi XI DPR yang membidangi keuangan.

Ali mengutarakan, Romy pernah bertemu sejumlah pihak membicarakan pengurusan DAK. “Diduga ada kesepakatan tertentu dalam pengurusan dimaksud dengan pihak yang terkait dengan perkara ini,” katanya.

Tak disebutkan pihak yang pernah bertemu Romy. Namun diduga berhubungan dengan pengurusan DAK untuk Kabupaten Tasikmalaya. Kasus ini telah mengantarkan mantan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman ke jeruji besi.

Dalam surat dakwaan perkara Budi disebutkan, Romy yang memperkenalkan Budi dengan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo dan Wakil Bendahara Umum PPP Puji Suhartono. Romy menyarankan agar Budi mengurus DAK dan Dana Insentif Daerah (DID) melalui Yaya.

Saat Musyawarah Kerja Wilayah I Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Jawa Barat di Pangandaran, Romy meminta Budi segera menyelesaikan fee DAK dan DID Tasikmalaya berhasil memperoleh DAK sebesar Rp 124 miliar dan DID Rp 44,6 miliar. Budi lalu menggelontorkan fee Rp 1 miliar. Diserahkan kepada Yaya.

Lolos dari kasus ini, Puji terjerat kasus pengurusan DAK Kabupaten Labuhanbatu Utara. Untuk menggolkan usulan DAK Labuhanbatu Utara, Puji meminta bantuan Irgan. Irgan mendapat Rp 200 juta. Ia pun divonis bersalah menerima suap. Kini, Irgan tengah menjalani masa hukuman 4 tahun penjara di Lapas Tangerang. Puji juga divonis 4 tahun penjara. Ia menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin Bandung.

Nama Romy juga pernah disebut dalam dakwaan perkara Yaya. Disebutkan, Erwin Pratama Putra, orang kepercayaan Bupati Kampar Aziz Zaenal mengajukan DAK tahun 2018 melalui Romy.

Erwin mengutarakan hal ini kepada Yaya dan rekannya Rifa Surya di kantin Kementerian Keuangan pada Oktober 2017. Erwin meminta mengawal usulan yang diajukan lewat Romy.

Masih pada bulan Oktober 2017, Erwin dan Eka Kamaluddin menemui Aziz Zaenal di rumah dinasnya di Kampar.

Eka merupakan orang dekat anggota Komisi XI DPR Amin Santono. Ia menawarkan kepada Aziz untuk mengurus bantuan bagi Kampar dari dana aspirasi jatah Amin. Eka meminta fee 7 persen. Aziz menolak tawaran karena fee 7 persen dianggap terlalu besar.

Akhirnya, Erwin mengajukan DAK untuk Kampar lewat Romy. Yaya diminta mengawal dengan imbalan fee 3 persen.

Alhasil, Kabupaten Kampar mendapatkan DAK tahun 2018. Fee Rp 125 juta pun dikucurkan. Tak disebutkan apakah Romy kecipratan uang ini.

Mengenai status Romy yang hanya saksi, KPK berdalih masih mengembangkan perkara ini. “Pengumpulan bukti masih terus dilakukan,” kata Ali. Ia berjanji akan menyampaikan hasil penyidikan perkara ini.  [BYU/RM.ID]

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *