Ratusan Warga Panggarangan Tuntut Perbaikan Jalan Cikumpay-Ciparay

LEBAK, BANPOS – Ratusan massa dari empat desa di Kabupaten Lebak ramai-ramai melakukan aksi unjuk rasa. Mereka menuntut perbaikan jalan Cikumpay-Ciparay yang rusak parah. Ratusan masyarakat dari Desa Mekarjaya, Desa Jatake, Desa Pangarangan dan Desa Cisuren melakukan aksi unjuk rasa. Mereka menuntut Pemerintah Kabupaten Lebak melakukan perbaikan jalan Cikumpay-Ciparay.

Koordinator aksi, Deris mengungkapkan bahwa kondisi jalan yang memiliki panjang 24,9 Kilometer itu kondisinya memprihatinkan. Menurutnya, tahun 2016 jalan tersebut pernah dilakukan pelebaran oleh salah satu perusahaan produksi semen di Kabupaten Lebak.

“Pemda bekerjasama dengan CSR PT Cemindo Gemilang pada saat itu telah menurunkan alat berat untuk melakukan pelebaran jalan. Namun, hanya dilakukan pelebaran saja tanpa ada perbaikan,” katanya

Setelah dilakukan pelebaran kata Deris, hingga saat ini tidak ada tindak lanjut dari pemerintah daerah. Bahkan kondisi jalan Cikumpay-Ciparay semakin parah dan sulit untuk dilalui kendaraan.

“Jika Pemkab Lebak sudah tidak mampu membiayai pembangunan infrastruktur jalan Cikumpay-Ciparay, maka secepatnya Pemkab Lebak menerbitkan Surat Keputusan status alih jalan Kabupaten menjadi jalan Provinsi, agar selanjutnya Pemerintah Provinsi Banten yang merencanakan dan membangun ruas jalan tersebut,” tandasnya.

Senada dikatakan Rohman warga sekitar, jika sejak dirinya kecil hingga dewasa belum pernah merasakan jalan tersebut layak dilalui (bagus) seperti jalan di daerah lain di Kabupaten Lebak.

“Belum pernah bagus jalannya, malahan tambah rusak. Bahkan kalau hujan tiba tidak sedikit warga masyarakat yang melintas jalan ini jatuh saat mengendarai sepeda motor,” katanya.

Ia meminta Bupati Lebak untuk memperhatikan kondisi jalan dengan memperbaiki jalan Cikumpay-Ciparay, agar masyarakat di daerahnya bisa hidup merdeka dengan pembangunan jalan layak dilalui oleh kendaraan.

“Terus terang kami sudah lelah dengan kondisi jalan seperti ini yang rusak seperti ini,” jelasnya.(HER/PBN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *