Helldy Minta TPID Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok

 

CILEGON, BANPOS – Jelang bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menggelar kegiatan High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Cilegon dengan tema “Sinergitas Kinerja Melalui Road Map TPID Dalam Mendukung Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok Menjelang Idul Fitri Tahun 2022” yang berlokasi di salah satu hotel di Kota Cilegon, Senin (28/3).

Walikota Cilegon Helldy Agustian mengatakan bahwa kegiatan ini penting untuk memperkuat stabilitas harga bahan pokok di Kota Cilegon. 

“Inflasi dapat berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat dan daerah, terutama untuk masyarakat umum karena jika terjadi inflasi maka akan berpengaruh untuk kesejahteraan hidup dan dunia usaha,” ujarnya.

“Oleh sebab itu TPID memiliki peran yang sangat penting dalam menjamin dan memperkuat stabilitas harga terutama bagi kebutuhan pokok, hal ini juga sekaligus untuk menjaga inflasi di Kota Cilegon,” sambungnya.

Lebih lanjut, Helldy menyampaikan bahwa menjelang Ramadhan dan Idul Fitri biasanya akan terjadi peningkatan kebutuhan komoditas bahan – bahan pokok. 

“Biasanya menjelang Ramadhan dan Idul Fitri akan ada peningkatan kebutuhan bahan pokok dimana ini akan menimbulkan kelangkaan barang dan kenaikan harga, oleh karenanya saya harap dengan adanya kegiatan ini dapat dijadikan sebagai sarana untuk mengambil langkah dalam mengantisipasi kenaikan bahan pokok tersebut,” ungkapnya.

Politisi Partai Beringin Karya (Berkarya) ini mengatakan jika TPID memiliki peranan dalam pemulihan perekonomian daerah dan nasional. “Saya berharap hasil rapat dari kegiatan TPID ini dapat diimplementasikan oleh seluruh instansi terkait dimana hal ini sebagai upaya untuk memulihkan perekonomian di daerah dan nasional,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Cilegon, Sabri Mahyudi mengatakan jika TPID dibentuk sesuai dengan Keputusan Presiden No 23 Tahun 2017. 

“Pembentukan TPID ini sesuai dengan amanat dalam Perpres No 23 tahun 2017 tentang Tim Pengendali Inflasi Nasional yang bertujuan untuk menjaga laju inflasi yang rendah dan stabil, sebagai prasyarat pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan sehingga pada akhirnya dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Sebagai informasi, Pada bulan Januari 2022 Kota Cilegon mengalami inflasi sebesar 1 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 110,52 sedangkan di bulan februari 2022 Kota Cilegon berhasil mengalami deflasi sebesar 0.34 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 110,14.

Turut hadir pada Kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Cilegon Maman Maulidin, Asisten Daerah II Kota Cilegon Dzikri Maulawardana, Wakapolres Cilegon Mirodin, Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten dan Kepala OPD se Kota Cilegon. (LUK/RUL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *