Pensiunan Janda dan Duda ASN di Pemkot Cilegon Dapat Uang Saku

 

CILEGON, BANPOS – Puluhan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon yang masuk dalam kategori batas usia pensiun (BUP) menerima penghargaan dan uang saku sebagai tanda apresiasi atas kinerja selama mereka bekerja.

Selain pensiunan, Pemkot Cilegon juga memberikan apresiasi serupa untuk ASN dengan status perkawinan janda dan duda akibat pasangannya meninggal dunia.

“Saya mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada PNS (ASN-red), di Kota Cilegon yang telah memasuki batas usia pensiun periode 01 Februari 2022 dan 01 April 2022,” kata Walikota Cilegon, Helldy Agustian, dalam sambutan pemberian penghargaan tersebut di salah satu hotel di Kota Cilegon, Senin (28/3).

Penghargaan diberikan Pemkot Cilegon dalam bentuk sertifikat dan uang senilai saku puluhan juta rupiah. “Bentuk kepedulian ini kami berikan kepada 48 yang menerimanya, sesuai kriteria. Semoga apa yang Pemkot Cilegon berikan bisa diterima dengan baik,” ujarnya.

Helldy berjanji akan terus menggelar program serupa setiap tahunnya, untuk menumbuhkan rasa semangat, terutama kepada para pegawai yang masih bekerja atau akan memasuki masa BUP. 

“Pemerintah Kota Cilegon merupakan salah satu Pemerintahan di Indonesia yang peduli terhadap ASN yang telah mencapai batas usia pensiun, jadi kami ingin acara pemberian penghargaan seperti ini tetap berlanjut, sebagai ungkapan rasa terima kasih atas kerja keras dan kerja cerdas nya selama menjalankan pengabdian di Pemerintahan Kota Cilegon,” katanya.

Helldy mengatakan pemberian penghargaan bagi PNS ini diberikan atas dasar pengabdian dan dedikasi kepada masyarakat. “Kami Pemerintah Kota Cilegon memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dasar pengabdian dan dedikasi kepada masyarakat tentunya, dimana secara keseluruhan bersamaan dengan pemberian penghargaan bagi PNS yang telah mendahului kita,” tutup Helldy.

Sebagai Informasi, Pemberian Penghargaan bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon diberikan kepada 48 orang PNS yang mencapai BUP dan janda/duda PNS yang telah meninggal dunia. (LUK/RUL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *