Rakyat Merdeka – Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi korban mafia impor. Importir mendatangkan barang dari luar negeri lalu diberi label lokal. Seolah-olah buatan dalam negeri.
PRAKTIK culas ini terendus Kejaksaan Agung. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan, barang impor yang dilabeli buatan dalam negeri mulai alat kesehatan, alat pertanian, besi dan baja, tekstil hingga garam.
“Hal ini dapat menghambat dan juga mengganggu pertumbuhan ekonomi, terlebih pada masa pandemi Covid-19,” kata Burhanuddin.
Hal ini diketahui dari hasil investigasi Kejagung untuk melindungi produk dalam negeri. Barang-barang impor itu ditemukan di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Digunakan BUMN dan BUMD.
Praktik ini bisa menyebabkan produk dalam negeri tidak dapat bersaing dan berpotensi menimbulkan kerugian perekonomian negara.
Oleh karena itu Kejagung akan bekerja sama dengan Bea Cukai untuk mengurangi barang impor itu. “Nanti akan dibentuk tim gabungan antara Bea Cukai dan Kejaksaan,” ujarnya.
Investigasi ini merupakan instruksi Jaksa Agung kepada Jaksa Agung Muda Intelijen, Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri hingga Kepala Cabang Kejaksaan Negeri agar turut melindungi produk dalam negeri.
Para pimpinan kejaksaan itu diminta melakukan operasi intelijen untuk membongkar praktik ini. “Cari dan menemukan barang-barang ataupun produk luar negeri yang dilabel seolah-olah produk dalam negeri,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menyampaikan instruksi Jaksa Agung.
Diharapkan dengan kejaksaan turun tangan, konsumen tidak tertipu dengan label produk lokal padahal barang impor.
Instruksi Jaksa Agung dikeluarkan menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo agar mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo gerah dengan derasnya peredaran barang impor. “Saya minta ke Pak Jaksa Agung jangan sampai barang-barang impor dicap produk dalam negeri,” kata Presiden saat menyampaikan pengarahan dalam Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia di Bali, Jumat 25 Maret 2022.
Presiden menemukan praktik di marketplace ada pihak yang mengubah label produk impor menjadi produk lokal. Tujuannya untuk menghindari bea masuk.
“Jangan pikir kita nggak ngerti. Saya sudah peringatkan dua kali. Saya enggak mau ini, besok hilang,” kata Presiden.
Jokowi juga meminta Kementerian Perdagangan serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mengawasi pergerakan barang-barang impor yang dibeli kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah.
“Di lapangannya dilihat betul ini lari ke mana sih? Ini ada alkes lari ke mana? Oh ke Provinsi A, kelihatan. Oh ke Kabupaten B, kelihatan. Oh ke Kota C, kelihatan. Oh ke Kementerian E ya, kelihatan semua. Sekarang gampang banget ngeliat-ngeliat,” kata Jokowi.
Presiden menegaskan kembali agar kementerian atau lembaga hingga pemerintah daerah memanfaatkan produk lokal yang sudah tercantum di e-katalog. [BYU/RM.ID ]
Tinggalkan Balasan