Ini 5 Usulan Penting Prof. Tjandra Terkait Standarisasi Info Kesehatan Dengan Teknologi Digital

Mantan Direktur WHO Asia Tenggara, Prof. Tjandra Yoga Aditama menyampaikan lima usulan penting terkait standarisasi info kesehatan (vaksin, tes) dengan teknologi digital, untuk orang yang akan bepergian antar negara, dalam Health Working Group G20 Pertama di Yogyakarta, 28-30 Maret 2022.

“Selain dua hal yang sudah dibicarakan tentang variasi aspek kesiapan teknologi digital di masing-masing negara, dan bagaimana dunia internasional menanggapi perlu tidaknya kehadiran “paspor kesehatan” secara rutin, maka baik juga kalau lima hal dipertimbangkan dalam diskusi G20 hari-hari ini,” kata Prof. Tjandra dalam keterangannya, Selasa (29/3).

Pertama, sistem yang akan dibuat harus dapat mengakomodir bila ada perkembangan vaksin, khususnya untuk Covid-19.

“Dapat saja di waktu mendatang digunakan vaksin yang berbeda, atau kebijakan vaksinasi yang berbeda pula. Artinya kebijakan masuk ke negara dapat berbeda juga di waktu mendatang,” jelas Prof. Tjandra, yang juga Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI.

Kedua, bukan tak mungkin, kebijakan tes Covid-19, akan berbeda sesuai perkembangan ilmu.

Ketiga, mengingat standarisasi ini dimaksudkan juga untuk masalah-masalah kesehatan setelah Covid-19, maka variasi bentuk tes diagnosis dan juga penanganannya (vaksin, obat dan sebagainya) juga bisa saja saling berbeda antar penyakit.

“Sehingga, standar yang akan dibuat tentu baik, kalau mengakomodir berbagai kemungkinan yang ada,” ucap Prof. Tjandra.

Keempat, kita tahu, berbagai sistem hampir serupa kini telah/ sedang dikembangkan berbagai organisasi internasional lain.

“Tentu, dalam hari-hari ini akan dilakukan diskusi mendasar tentang harmonisasi dan kemungkinan rekognisinya. Sehingga, semua pihak merasa bahwa sistem mereka masing-masing tetap terakomodir dengan baik,” tutur mantan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular/Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan.

Kelima, setelah kesepakatan tentang sistem info digital untuk perjalanan antar negara (atau setidaknya rekognisinya) tercapai di Forum G20 kali ini, maka tentu akan jadi kesepakatan dalam 20 negara anggota.

Prof. Tjandra menilai, agar kesepakatan global untuk seluruh negara dapat tercapai, sistem ini perlu menjadi keputusan resmi dari badan dunia seperti Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) dan sebagainya. Sesuai aturan organisasi mereka.

“Untuk WHO misalnya, idealnya kesepakatan tersebut menjadi bagian resolusi atau setidaknya decision dalam forum World Health Assembly (WHA),” tutup Prof. Tjandra. [HES/RM.ID]

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *