Peredaran Ribuan Miras Berhasil Dicegah

PANDEGLANG, BANPOS-Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang, berhasil mengamankan sebuah mobil box yang membawa ribuan botol Minuman Keras (Miras) di Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Senin (28/3) malam.
Polisi pun mencatat miras dalam mobil bosk tersebut, ada sebanyak 500 dus dengan jumlah botol 6600 botol miras dengan berbagai jenis merk.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Fajar Mauludi mengatakan, pada Senin (28/3) malam, pihaknya telah berhasil mengamankan sebuah mobil boks yang berisi 500 dus dengan jumlah 6.600 botol miras diwilayah Kecamatan Carita.
Untuk barang bukti (Barbuk) yang telah diamankan tersebut dibawa dari wilayah Jakarta yang masuk kepada penampung yang ada diwilayah Kabjupaten Pandeglang.
“Jadi tadi malam kita mendapatkan info, saat pengiriman barang dari Jakarta masuk ke Pandeglang. Disitu kita melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang kita curigai. Alhasil satu unit mobil box berisi ribuan miras ini diamankan,” kata Fajar saat ekspose di halaman Mapolres Pandeglang, Selasa (29/3).
Menurutnya, selain ribuan botol miras yang telah diamankan, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
“Masih kita dalami apakah ada izin atau tidak. Sekarang prosesnya masih pemeriksaan saksi – saksi,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Kabag Ops Polres Pandeglang, Kompol Yogie Rosandi menjelaskan, dari hasil giat operasi bina Kusuma yang dilakukan oleh jajaran Polres Pandeglang, sejak 17 hingga 31 Maret 2022, telah berhasil mengamankan sebanyak 8.597 botol miras secara keseluruhan, termasuk dalam satu mobil boks yang diamankan tadi malam.
“Dari pengungkapan kasus penyakit masyarakat berupa miras, kami jajaran Polres Pandeglang berhasil mengamankan ribuan botol miras yang terdiri dari berbagai merek mulai dari anggur merah, kolesom, intisari, wiski dan jenis merk miras lainnya,” katanya.
Menurutnya, barbuk berupa miras yang telah berhasil diamankan oleh Polres Pandeglang, nantinya akan dimusnahkan pada momentum hari jadi Kabupaten Pandeglang ke 148 pada tanggal 1 April 2022 mendatang. Selain itu, dari hasil giat tersebut Polres Pandeglang juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi – saksi diantaranya berinisial L, S, S dan J. Adapun untuk pelakunya sendiri masih dalam penyelidikan.
“Maka menjelang Ramadhan ini, kita terus melakukan antisipasi agar tidak terjadi peredaran miras. Karena akan berdampak pada situasi Kamtibmas menjadi tidak kondusif,” ungkapnya.(dhe/pbn)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *