Motif Pembunuhan Belum Ditemukan

SERANG, BANPOS – Polres Serang dan Polda Banten terus melakukan pengembangan kasus pembunuhan yang menelan korban ibu dan anak bernama Tumijem (43) dan Dion (9) oleh suami sekaligus ayah korban. Keterangan dari sejumlah saksi dan hasil otopsi korban pun telah dikantongi oleh penyidik.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, dalam siaran persnya mengatakan bahwa tim forensik pada RS Bhayangkara Polda Banten telah melakukan otopsi terhadap dua jenazah korban. Hal itu dilakukan guna mengetahui penyebab kematian ibu dan anak tersebut.

Hasil otopsi terhadap jenazah Tumijem, didapati luka terbuka akibat sayatan benda tajam sebanyak lima luka pada bagian bawah dagu hingga leher, dua luka besar dengan ukuran sekitar 13-14 cm, dan tiga luka kecil ukuran satu cm hingga lima cm.

“Luka pada bagian leher tersebut disimpulkan mengakibatkan kematian korban. Selain itu terdapat luka kecil pada bagian tangan kanan juga akibat benda tajam yang dapat terjadi akibat perlawanan korban saat mendapatkan kekerasan,” ujarnya, Minggu (10/4).

Selanjutnya, tim forensik pun melakukan otopsi terhadap jenazah Dion. Dari hasil otopsi, didapati sejumlah luka terbuka akibat sayatan benda tajam sebanyak dua luka terbuka. Satu luka terbuka ukuran besar dengan ukuran sekitar 13 cm dan satu luka terbuka ukuran kecil dengan ukuran sekitar empat cm yang disimpulkan menjadi penyebab kematian.

“Sebagai bentuk empati terhadap korban pembunuhan ibu dan anak tersebut, personel Sat Reskrim Polres Serang langsung mendampingi mengantar jenazah ke rumah korban untuk dimakamkan,” terangnya.

Di sisi lain, Shinto menuturkan bahwa penyidik Satreskrim Polres Serang juga telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi. Masing-masing saksi atas nama Tupardi (40) yang merupakan adik kandung korban, Sukadi (45) dan Basarudin (39) yang merupakan tetangga korban.

Sementara satu saksi lainnya yakni IH (15), yang merupakan anak sulung dari korban. Penyidik berhasil meminta keterangan dari IH, setelah melakukan pendekatan secara humanis dan berhasil membangun komunikasi.

“Namun belum banyak yang dapat dijelaskan oleh sang anak. Pemeriksaan dilakukan di rumah keluarga korban pada Sabtu (9/4) kemarin,” tuturnya.

Selain pengamanan, Polda Banten juga memberikan pendampingan psikologi kepada IH melalui Bagpsi Biro SDM Polda Banten, untuk membantu pemulihan kondisi psikis IH sehingga dapat memberikan keterangan lebih komprehensif kepada penyidik.

Sementara SA (44) yang merupakan pelaku pembunuhan dan sempat ingin bunuh diri dengan menyayat lengan kirinya, telah dilakukan operasi di RSUD Drajat Prawiranegara. Luka yang ada pada pergelangan tangan kiri telah dioperasi untuk menutup luka sayatan besar pada nadi.

“Pasca operasi, kondisi pelaku berangsur pulih dan menunjukkan perkembangan yang signifikan, namun belum dapat dimintai keterangan oleh penyidik,” katanya.

Shinto menuturkan, biaya perawatan dan operasi pelaku, dibiayai oleh pihak penyidik. Menurutnya, hal itu merupakan bentuk kemanusiaan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian, meskipun terhadap pelaku yang telah melakukan pembunuhan.

“Penyidik Satreskrim Polres Serang tetap fokus mengungkap motif mengapa pelaku tega membunuh istri dan anaknya. Permasalahan ekonomi menjadi motif prioritas yang didalami oleh penyidik,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Tumijem dan Dion ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya di Kampung Baru, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. Nyawa ibu dan anak ini diduga dihabisi oleh SA, suaminya sendirinya. Pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan juga berusaha bunuh diri dengan cara menyayat lengan kiri dengan pisau.(DZH/PBN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *