PANDEGLANG, BANPOS-Menindaklanjuti persoalan sampah yang menumpuk di Pasar Labuan dan beberapa pasar lainnya yang ada di Kabupaten Pandeglang, Pj Sekda Pandeglang, Taufik Hidayat telah memanggil pihak ketiga yang mengelola sampah.
Taufik mengatakan, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang, memiliki perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan sampah pasar. Dalam perjanjian kerjasama tersebut, dimulai pada akhir tahun 2021 lalu.
“Terkait masih adanya permasalahan sampah yang belum terangkut di Pasar Labuan, saya mewakili Pemkab Pandeglang, bersama Asisten Pemkesra, Asisten Ekbang serta Inspektur Inspektorat, sudah memfasilitasi dan membantu DLH memanggil pihak ketiga untuk duduk bersama melakukan klarifikasi,” kata Taufik, Minggu (10/4).
Dijelaskannya, dalam pertemuan tersebut pihak ketiga menyampaikan ada permasalahan yang menyebabkan keterlambatan pembayaran kewajiban dan pengangkutan sampah khususnya di Pasar Labuan, diantaranya keterbatasan armada pengangkut sampah.
“Pihak ketiga juga menyatakan akan menambah armada truk pengangkut sampah, dengan biaya operasional menjadi tanggung jawab pihak ketiga,” terangnya.
Menurutnya, dengan adanya permasalahan sampah yang dibiarkan menumpuk di Pasar Labuan, Pemkab akan memberikan sanksi, adapun terkait sanksi yang akan dijatuhkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) kepada pihak ketiga yakni, bisa diputus sepihak.
“Namun yang bersangkutan tetap harus membayar kewajiban, sesuai dengan pasal-pasal yang telah diatur dalam perjanjian antara Dinas Lingkungan Hidup dengan pihak ketiga,” ungkapnya.
Sementara itu, anggota DPRD Pandeglang Daerah Pemilihan (Dapil) 6, Erin Pabiana angkat bicara dan mendesak Pemkab Pandeglang, segera memperbaiki TPA Bojongcanar.
“Pemkab Pandeglang harus bergerak cepat perbaiki TPA Bojongcanar, baik TPT (Tembok Penahan Tanah) maupun infrastruktur jalannya. Karena kondisinya sangat memprihatinkan dan berakibat penumpukan sampah di pasar-pasar dan rumah warga,” kata Erin.
Apalagi ungkap politisi Partai Gerindra ini, ada 9 pasar di Kabupaten Pandeglang yang sampahnya dibuang ke TPA Bojongcanar. Maka dari itulah, ia berpendapat, bahwa solusi supaya tak ada lagi penumpukan sampah dimana-mana, segera diperbaiki TPA tersebut.
“Ada 9 pasar yang sampahnya dibuang ke TPA Bojongcanar, salah satunya Labuan. Udah jadi tempat pembuangan sampah, tapi TPA-nya tidak diurus dengan baik, ini namanya Pemda habis manis buang sampah sembarangan,” tegasnya.
Selain itu tambah anggota Komisi I DPRD Pandeglang ini, ia juga mendesak Bupati Pandeglang agar segera menganggarkan pembelian truk sampah dan alat berat untuk di TPA.
“Saya minta ibu Bupati juga menganggarkan pembelian truk sampah, atau tambahan armada dan alat berat buat di TPA, ini untuk mengantisipasi persoalan-persoalan kaya gini,” pungkasnya.
Yang terpenting lagi katanya, Pemkab Pandeglang harus bersikap tegas melakukan evaluasi terhadap pihak ketiga yang mengelola sampah di tiap-tiap pasar tersebut.
“Evaluasi juga pihak ketiganya, jangan dibiarkan. Jika abai segera beri sanksi tegas, jangan malah dipertahankan,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Menimbulkan bau dan menghasilkan banyak belatung, tumpukan sampah di Pasar Labuan, Kabupaten Pandeglang yang terlambat diangkut tersebut mengganggu kenyamanan dan mengancam kesehatan masyarakat khususnya pengunjung yang akan berbelanja.
Salah satu pedagang Pasar Labuan, Fitri mengatakan, sampah yang sudah menggunung tersebut, sudah sekitar kurang lebih satu minggu belum diangkut oleh pihak terkait. Dengan banyaknya sampah tersebut, sehingga menimbulkan bau dan menghasilkan banyak belatung.
“Kalau tidak salah itu sudah satu minggu tidak diangkut sampahnya, selain bau ada juga banyak belatung yang menyebar hingga sampai mau kedalam toko saya. Bahkan pengunjung juga ada yang sampai muntah karena bau yang ditimbulkan dari sampah tersebut,” kata Fitri kepada wartawan, Rabu (6/4).(dhe/pbn)
Tinggalkan Balasan