LEBAK, BANPOS – Sebanyak 11 orang remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di sekitar kota Rangkasbitung Jembatan Dua di Jalan Sunan Kalijaga, Kecamatan Rangkasbitung, Minggu (10/4) sekira pukul 00.45 WIB diamankan Polisi.
Kapolsek Rangkasbitung, AKP Pipih Iwan Hermansyah kepada wartawan membenarkan jika pihak Polsek Rangkasbitung dan Polres Lebak mengamankan 11 orang remaja yang diduga hendak tawuran.
“Benar, ke 11 remaja tersebut kedapatan sedang berkumpul dan diduga hendak melakukan tawuran, makannya kami amankan di Polsek Rangkasbitung,” katanya.
Pipih menjelaskan, dari ke 11 remaja tersebut pihak Polsek mengamankan sarung yang dililit menjadi cambuk serta bebelesonan (petasan yang terbuat dari kaleng).
“Kesebelas remaja dibawa ke Polsek itu hanya diamankan untuk mengantisipasi terjadinya tawuran, lalu didata, dikasih pembinaan, dipanggil orang tuanya untuk menjemput anak-anaknya setelah dikasih arahan dan pembinaan,” ucapnya.
Ia mengimbau kepada orangtua untuk selalu berperan aktif agar melarang anak-anaknya keluar rumah pada malam hari.
Selain itu Kapolsek juga meminta orang tua untuk memantau terus anak-anak dalam pergaulannya, jangan sampai melakukan hal-hal yang melanggar norma hukum dan norma lainnya.
“Mari kita bersama-sama untuk menciptakan suasana yang aman, nyaman dan damai untuk wilayah Kabupaten Lebak,” katanya.(HER/PBN)
Tinggalkan Balasan