Masyarakat Boleh Langsung Booster

– Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membolehkan masyarakat yang baru satu kali menerima suntikan vaksin Janssen (J&J), untuk mendapatkan vaksin Covid-19 penguat atau booster.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, tidak seperti mayoritas vaksin Covid-19 yang diberikan dua dosis atau dua kali, vaksin Janssen (J&J) hanya diberikan sekali dosis saja.

Vaksin ini menjadi yang pertama dengan dosis tunggal. Yang artinya, meskipun mendapatkan satu dosis, telah dianggap memperoleh vaksin lengkap.

Berita Terkait : Catat Ya, Penerima Vaksin J&J Bisa Langsung Cuss Booster Dengan Moderna

Karena itu, masyarakat yang telah mendapatkan vaksin primer Janssen (J&J), dapat memperoleh regimen vaksin dosis lanjut atau vaksin booster jenis Moderna.

Hal ini diatur dalam Surat Edaran Dirjen P2P No. SR.02.06/II/1188/2022 tentang penambahan regimen vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan (booster).

“Bagi masyarakat yang sudah menerima vaksinasi Covid-19 dengan jenis vaksin Janssen (J&J), maka sudah terhitung memperoleh vaksinasi lengkap. Setelah itu, dapat dilanjutkan dengan vaksinasi booster 3 bulan kemudian,” ujar Nadia, kemarin.

Dia menjelaskan, vaksin Covid-19 jenis Janssen merupakan salah satu vaksin yang telah mendapat izin penggunaan darurat oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk digunakan di Indonesia.

Sejauh ini, vaksin Janssen hanya diberikan untuk kelompok usia 18 tahun ke atas. Vaksin Janssen sudah terdaftar dalam sistem sebagai dosis 1 dan 2 di seluruh kabupaten/kota dan petugas bisa melakukan pengecekan.

“Mekanisme pendataan vaksinasi melalui Pcare sampai saat ini tidak ada permasalahan, apabila penerima vaksin Janssen (J&J) akan melakukan vaksinasi booster,” jelas Nadia.

Untuk melakukan perjalanan menggunakan transportasi umum, lanjut dia, penerima vaksin Janssen (J&J) dianggap sama dengan pelaku perjalanan yang sudah mendapat dua dosis vaksinasi dengan jenis vaksin Covid-19 lainnya.

Tetapi, apabila belum mendapat vaksin booster maka dilengkapi dengan dokumen tes antigen negatif dengan sampel 1×24 jam atau tes PCR negatif dalam 3×24 jam terakhir.Koordinator Tim Pakar Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan, vaksinasi booster dipastikan aman. Syarat vaksinasi booster untuk mudik Lebaran 2022 demi keamanan dan tanggung jawab bersama.

Tujuannya, memberikan perlindungan optimal dari paparan virus, terutama saat bertemu orangtua dan lansia setibanya di kampung halaman.

Syarat untuk pemudik atau pelaku perjalanan yang bisa mudik tanpa syarat tes Covid-19, yaitu bagi yang sudah vaksin booster, maka tidak diberlakukan testing.
Namun, bagi yang menerima vaksin dosis kedua tetap mensyaratkan tes antigen dengan sampel diambil dalam kurun 1 x 24 jam atau PCR 3 x 24 jam.

Khusus Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang baru menerima dosis pertama tetap mensyaratkan PCR dalam kurun 3 x 24 jam. Aturan perjalanan terkait mudik sudah mulai efektif berlaku mulai 2 April 2022.

“Syarat ini untuk memastikan bahwa yang mudik dalam keadaan sehat, sudah menerima vaksin booster. Ini sebagai bentuk mudik aman dan bertanggung jawab,” imbuhnya.

Wiku menambahkan, ada penyesuaian syarat perjalanan kepada pelaku perjalanan yang memiliki kondisi kesehatan (penyakit komorbid) khusus dan anak.

Bagi komorbid yang tidak dapat divaksin, maka wajib tes PCR 3 x24 jam ditambah surat keterangan dokter dari rumah sakit (RS) Pemerintah yang menyatakan bahwa belum atau tidak dapat divaksin.

Sementara itu, untuk anak usia kurang dari 6 tahun tidak diberlakukan testing, namun wajib didampingi pendamping perjalanan yang sudah memenuhi syarat testing dan vaksinasi. Bagi anak berusia 6-17 tahun mengikuti aturan vaksinasi dan testing PPDN umum.

Masyarakat pun diimbau segera vaksinasi booster. Terlebih bagi mereka yang ingin mudik Lebaran 2022.

“Diimbau kepada masyarakat segera memenuhi dosis vaksinasi lengkap maupun booster. Sekurang-kurangnya 2 minggu, khususnya sebelum menjalankan kegiatan sosial berskala besar, seperti mudik,” saran Wiku. [DIR/rm.id]

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *