Luncurkan Laporan Tahunan HAM, AS Sebut Perang Brutal Rusia Di Ukrain

Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Antony Blinken meluncurkan Laporan Tahunan Praktik Hak Asasi Manusia di Negara-Negara 2021. Laporan tersebut mencakup hak-hak individu, sipil, politik, dan pekerja yang diakui secara internasional, seperti yang tertuang dalam Deklarasi Universal HAM dan kesepakatan internasional lainnya.

Departemen Luar Negeri AS menyerahkan laporan terkait negara-negara yang mendapatkan bantuan dan semua negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kepada Kongres AS sesuai mandat Undang-Undang Bantuan Luar Negeri tahun 1961 dan Undang-Undang Perdagangan tahun 1974.

“Ini kedua kalinya saya turut meluncurkan laporan ini saat menjabat sebagai Menteri, karena laporan ini penting bagi kebijakan luar negeri Amerika Serikat; penting bagi departemen; penting bagi saya secara pribadi,” katanya, 12 Maret 2022.

“Selama bertahun-tahun, kita melihat resesi yang mengkhawatirkan dari demokrasi, supremasi hukum, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia di banyak negara di dunia. Sejak laporan ini terakhir diluncurkan, sayangnya kemunduran terus berlanjut,” sambung diplomat utama AS itu.

Ia mencatat kemunduran terhadap perikemanusiaan sangat mencolok, akibat serangan Rusia ke Ukraina.

“Seperti dalam perang brutal yang dilancarkan pemerintah Rusia terhadap Ukraina. Kebenaran ini sangat nyata dalam beberapa minggu terakhir, ketika pasukan Rusia didorong mundur dari daerah-daerah dan kota-kota yang mereka duduki atau kepung, bukti-bukti kekejaman mereka yang tersebar luas semakin menggunung,” tuturnya.

“Kita melihat apa tubuh-tubuh, tangan-tangan terikat, ditelantarkan di jalanan; teater, stasiun kereta api, gedung apartemen menjadi puing-puing dengan penduduk sipil di dalamnya. Kita mendengar kesaksian para perempuan dan anak perempuan yang diperkosa serta para warga sipil yang terkepung dilanda kelaparan dan mati kedinginan,” lanjut diplomat itunya lagi.

Selama hampir lima dekade, Departemen Luar Negeri AS mengeluarkan laporan HAM tahunan. Laporan tahun 2021 itu meliputi praktik HAM di 200 negara dan teritorial, dan setiap bab mengetengahkan informasi faktual, objektif, dan menyeluruh terkait data hak asasi manusia yang diakui secara internasional.

“Apakah suatu negara adalah teman atau memiliki perbedaan nyata dengan kami, tolok ukur yang digunakan adalah sama. Hal ini mencerminkan prinsip pokok hak asasi manusia: HAM bersifat universal. Setiap bangsa, ras, jenis kelamin, disabilitas, dan usia berhak atas hak-hak ini, terlepas dari apa yang mereka yakini, siapa yang mereka cintai, atau karakteristik lainnya,” terangnya.

“Hal ini sangat penting karena sejumlah pemerintah terus mengklaim secara keliru, bahwa hak asasi manusia perlu diterapkan berdasarkan konteks lokal. Secara kebetulan, banyak pemerintah seperti ini lah yang merupakan pelanggar HAM terburuk,” tegasnya.[MEL/RM.ID]

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *