Dianggap Tak Serius Bertanggung jawab, BBWSC3 Akan Didemo Penyintas Banjir

 

SERANG, BANPOS – Pemuda dan mahasiswa Kota Serang berencana melakukan aksi unjuk rasa di Balai Besar Wilayah Sungai Cidurian, Ciujung, Cidanau (BBWSC3) dan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B). Mereka akan menuntut tanggung jawab dari BBWSC3 dan Pemprov Banten, terhadap nasib para penyintas banjir bandang di Kota Serang.

Ketua Presidium Gerakan Pemuda Kota Serang (GPKS), Ahmad Fauzan, dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa sampai saat ini, nasib para penyintas bencana banjir bandang di Kota Serang masih belum jelas. Padahal, sudah satu bulan lebih bencana tersebut terjadi.

“Kita ketahui bahwa belum lama Kota Serang dan sekitarnya terkena bencana banjir yang menyebabkan korban jiwa, bangunan-bangunan rumah warga dan mata pencaharian. Namun sudah lebih dari sebulan, mereka masih belum jelas nasibnya akan seperti apa,” ujarnya, Minggu (17/4).

Ia menuturkan, banjir bandang yang terjadi pada awal Maret lalu merupakan banjir terparah dalam sejarah Kota Serang. Hal itu pun seharusnya menjadi atensi dari pihak-pihak terkait, seperti BBWSC3 dan Pemprov Banten, agar dapat turut serta bertanggung jawab terhadap kejadian itu.

“BBWSC3 sebagai pengelola Bendungan Sindangheula serta Sungai Cibanten dan Pemerintah Provinsi sebagai wilayah administrasi yang mengelola segala hal atas penanggulangan bencana, harus bertanggung jawab,” ungkapnya.

Namun sampai saat ini, pihaknya menilai bahwa Pemprov Banten maupun BBWSC3 tidak serius untuk mengambil tanggung jawab terhadap para penyintas bencana.

“Kami GPKS bersama HMI MPO menganggap kondisi ini harus segera ditangani. Sehingga, kami akan turun aksi menuntut BBWSC3 dan Pemprov agar segera bertanggung jawab atas nasib para penyintas bencana,” ucapnya.

Sekretaris Umum HMI MPO Cabang Serang, Ega Mahendra, mengatakan bahwa pihaknya sangat kecewa dengan Pemprov Banten yang memangkas bantuan pembangunan rumah bagi penyintas banjir bandang, dari 40 unit rumah menjadi hanya 9 unit rumah.

“Padahal kalau turun di lapangan, sangat banyak rumah yang rusak. Lalu data 31 rumah penyintas banjir yang rusak rumahnya yang tidak lolos verifikasi, siapa yang bertanggung jawab? Padahal bantuan dari Pemprov itu sangat dinanti para penyintas,” ujarnya.

Ega menegaskan, pihaknya bersama dengan GPKS akan turun melaksanakan aksi unjuk rasa, sehingga Pemprov Banten dapat menepati janji membangun 40 rumah penyintas banjir bandang.

“Kami hanya ingin rumah penyintas banjir yang hancur rumahnya segera dibangun tanpa adanya proses yang berbelit. Jika memang harus ada berbagai syarat-syarat administrasi, buka kepada publik dan berikan solusinya,” tegasnya.

Ia juga menyoroti BBWSC3 yang merasa bahwa pihaknya tidak memiliki tanggung jawab terhadap banjir bandang kemarin. Padahal, mereka sangat bertanggung jawab pada saat sebelum dan sesudah terjadinya bencana banjir bandang.

“Padahal jika normalisasi dilakukan sesegera mungkin, banjir seperti itu dapat diminimalisir. Lalu bagaimana dengan sistem peringatan dini pada pengelolaan Bendungan Sindangheula, seharusnya hal itu dilakukan ketika ada potensi air yang melebihi kapasitas. Dengan demikian, korban jiwa maupun harta benda dapat diminimalisir juga,” tandasnya. (DZH/PBN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *