Di tengah kondisi ekonomi rakyat yang masih kembang kempis imbas pandemi Covid-19, banyak pejabat justru dompetnya makin tebal.
Nggak tanggung-tanggung, hartanya bertambah miliaran hingga triliunan rupiah. Meroketnya harta para pejabat ini, diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis KPK di elhkpn.kpk.go.id.
Di portal itu terlihat, ada sejumlah pejabat yang sudah memperbarui data kekayaannya, dan mengalami kenaikan signifikan.
Presiden Jokowi termasuk salah satu pejabat yang memperbaharui laporan harta kekayaannya itu. Jokowi lapor ke KPK, 23 Februari 2022.
Dari laporan terbaru itu, diketahui total harta Jokowi berjumlah Rp 71.471.446.189 (Rp 71 miliar).
Harta Jokowi mengalami kenaikan hingga Rp 7,8 miliar dibandingkan 2020. Tahun 2020, kekayaan Jokowi tercatat hanya Rp 63.616.935.818 (Rp 63 miliar).
Dalam laporan terbarunya itu, tidak ada tambahan jenis harta baru yang dimiliki Jokowi.
Jokowi melaporkan kepemilikan 20 bidang tanah dan bangunan. Namun, nilai tanah dan bangunan ini melonjak. Dari Rp 53,2 miliar pada 2020 menjadi Rp 59,4 miliar pada 2021.
Penambahan lainnya berasal dari kas atau setara kas. Dari Rp 10 miliar pada 2020, menjadi Rp 11 miliar pada 2021.
Anak buah Jokowi di kabinet Indonesia Maju juga makin tajir. Salah satunya Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno.
Hartanya naik lebih dari 3 kali lipat. Dari Rp 3,8 triliun di 2020, menjadi Rp 10,6 triliun di 2021. Dengan jumlah tersebut, Sandiaga kini menjadi pejabat negara paling kaya
Kekayaan wah Sandiaga ini mayoritas berasal dari kepemilikan surat berharga, yang bernilai Rp 9,7 triliun.
Kekayaan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto juga naik hampir 2 kali lipat dalam setahun. Dari Rp 260 miliar di 2020 menjadi Rp 425 miliar di 2021.
Harta Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono juga nambah ratusan miliar dalam setahun. Dari Rp 2,4 triliun di 2020 menjadi Rp 2,9 triliun di 2021.
Sementara, yang nambah belasan hingga puluhan miliar dalam setahun, ada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Berikut data pejabat yang dompetnya kian tebal:
1. Presiden Jokowi 2020: Rp 63 miliar, 2021: Rp 71 miliar
2. Menko Polhukam Mahfud Md 2020: Rp 27 miliar, 2021: Rp 29 miliar
3. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto 2020: Rp 260 miliar, 2021: Rp 425 miliar
4. Menparekraf Sandiaga Uno 2020: Rp 3,8 triliun, 2021: Rp 10,6 triliun
5. Mensos Tri Rismaharini 2020: Rp 8 miliar, 2021: Rp 15 miliar
6. Mendagri Tito Karnavian 2020: Rp 18 miliar, 2021: Rp 20 miliar
7. Menkes Budi Gunadi Sadikin 2020: Rp 164 miliar 2021: Rp 180 miliar
8. Mendag Muhammad Lutfi 2020: Rp 226 miliar 2021: Rp 235 miliar
9. Menag Yaqut Cholil Qoumas 2020: Rp 11 miliar 2021: Rp 11,7 miliar
10. Menteri Perikanan Sakti Wahyu Trenggono 2020: Rp 2,4 triliun 2021: Rp 2,9 triliun
11. Menhan Prabowo Subianto 2020: Rp 2,029 triliun 2021: Rp 2,032 triliun
12. Mensesneg Pratikno 2020: Rp 10 miliar 2021: Rp 11 miliar
13. Menlu Retno Marsudi 2020: Rp 25 miliar 2021: Rp 28 miliar
14. Menkeu Sri Mulyani 2020: Rp 53 miliar 2021: Rp 58 miliar
15. Menaker Ida Fauziyah 2020: Rp 17 miliar 2021: Rp 18 miliar
16. Menteri ESDM Arifin Tasrif 2020: Rp 51 miliar 2021: Rp 53 miliar
17. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono 2020: Rp 18 miliar 2021: Rp 20 miliar
Berita Terkait : Diresmikan Jokowi, 7 Pelabuhan Danau Toba Siap Genjot Wisatawan
18. Menkominfo Johnny G Plate 2020: Rp 189 miliar 2021: Rp 191 miliar
19. Menteri LHK Siti Nurbaya 2020: Rp 4 miliar 2021: Rp 5 miliar
20. Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar 2020: Rp 8 miliar 2021: Rp 9 miliar
21. Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo 2020: Rp 5 miliar 2021: Rp 6 miliar
22. Menteri ATR Sofyan Djalil 2020: Rp 83 miliar 2021: Rp 94 miliar
23. Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa 2020: Rp 69 miliar 2021: Rp 73 miliar
24. Menkop UKM Teten Masduki 2020: Rp 3 miliar 2021: Rp 4 miliar
Kendati demikian, ada juga pejabat yang hartanya turun. Salah satunya, Wapres KH Ma’ruf Amin, yang hartanya menyusut Rp 1,8 miliar.
Terkait LHKPN terbaru pejabat ini, Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Garnasih kasih komentar normatif. Kata dia, LHKPN adalah alat kontrol bagi pejabat.
“Kalau ada kenaikan yang tidak wajar, harusnya diklarifikasi,” kata mantan Ketua Pansel KPK itu, kepada Rakyat Merdeka, tadi malam.Yenti meminta KPK tidak “menganggurkan” data kekayaan pejabat dalam LHKPN.
Dia ingin KPK mengikuti cara Komisi Pengawas Kekayaan Pejabat Negara (KPKPN) dalam menelusuri kekayaan pejabat.
KPKPN adalah lembaga yang menjadi cikal bakal lahirnya KPK.
“Semua laporan itu, langsung di-resume. Lalu, yang tidak masuk akal atau mencurigakan, pejabatnya dipanggil, atau didatangi, untuk klarifikasi. Dulu juga pakai asas omkering van de bewijslast atau pembalikan beban pembuktian,” terangnya.
Sementara, Pengamat Politik Ray Rangkuti mengaku heran, di tengah kondisi ekonomi yang sulit, pejabat malah semakin tajir.
“Sepanjang pandemi Covid-19 ini, banyak harta pejabat kita naik drastis. Ini menjadi pertanyaan besar, bagaimana kok harta kekayaan pejabat naik berlipat-lipat,” ucapnya, heran, dalam perbincangan dengan Rakyat Merdeka, tadi malam.
Menurutnya, fenomena pejabat yang semakin tajir melintir ini, akan berdampak kepada perasaan rakyat, yang saat ini sedang dilanda kesusahan.
Ray menyarankan, KPK proaktif menggunakan kewenangannya, melacak sumber kekayaan para pejabat tersebut, agar tidak menimbulkan kecurigaan publik. [SAR/rm.id]
Tinggalkan Balasan