Alhamdulillah, Tapi Jangan Lupa Tetap Prokes Ya…

Satgas Covid-19 memperbarui aturan terkait mudik Lebaran 2022. Anak usia 6-17 tahun boleh mudik tanpa perlu melakukan test Covid-19 terlebih dahulu.

Ketentuan tersebut tertuang dalam addendum Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Anak usia 6-17 tahun hanya perlu menyertakan bukti telah divaksin dosis lengkap.

“Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dengan usia 6-17 tahun dan telah menerima vaksin dosis kedua dikecualikan terhadap kewajiban menunjukkan hasil negatif rapid test antigen, namun wajib melampirkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua,” begitu bunyi addendum tersebut.
SE terbaru yang di teken Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto tertanggal 19 April 2022 pun akan dievalu­asi lebih lanjut. “Addendum Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 19 April 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan,” demikian bunyi kalimat penutup dalam SE.

Kebijakan tanpa tes antigen terhadap anak di bawah 18 tahun diklaim telah melalui pertimbangan matang. Salah satunya melihat hasil survei antibodi terbaru yang dilakukan Maret 2022 dalam rangka sebelum Ramadan dan Lebaran 2022.

Terungkap, 99,2 persen masyarakat Indonesia sudah mempunyai antibodi Covid-19. “99,2 persen populasi Indonesia telah memiliki antibodi atau kekebalan spesifik terhadap virus Covid-19, baik akibat in­feksi alami maupun vaksinasi,” ungkap Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, Selasa (19/4).

Sebelumnya, pelaku perjalanan anak usia 6-17 tahun wajib menjalankan testing. Hal ini karena anak usia 6-17 tahun belum bisa menerima vaksin dosis ketiga atau booster. “Anak usia 6-17 tahun wajib testing meng­ingat belum bisa vaksin booster,” kata Wiku beberapa waktu lalu.

Mempertimbangkan anak di bawah 18 tahun belum bisa mendapatkan vaksi­nasi booster sebagai syarat mudik Lebaran, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya merestui anak di bawah 18 tahun tidak perlu tes Covid-19 untuk ikut mudik Lebaran 2022. Kabar ini disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

“Nah, Bapak Presiden juga mendengarkan dinamika dari masyarakat. Kami memang men­syaratkan booster, tapi booster ini kan hanya diberikan di atas 18 tahun,” terang Budi Gunadi saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden Jakarta pada Senin, 18 April 2022.

“Kalau anak-anak di bawah 18 tahun (mau mudik Lebaran) bagaimana? Mau di booster juga belum boleh. Akhirnya, diputuskan oleh Bapak Presiden ya anak-anak dan remaja, kalau mau mudik belum di booster enggak apa-apa. Enggak usah di tes antigen,” tambah Budi.Walaupun anak di bawah 18 tahun tidak perlu tes Covid-19 untuk mudik Lebaran 2022, mereka harus tetap didampingi orang tua. Diharapkan kegembiraan menikmati mudik Lebaran bersama anak-anak di kampung hala­man dapat terwujud dengan baik.

“Ini hadiah dari Bapak Presiden kepada anak-anak kita yang keluarganya mau me­nikmati mudik dengan lebih baik lagi. Selamat menikmati mudik,” kata Budi menambahkan.

Netizen menyambut baik perubahan kebi­jakan ini. Dibandingkan aturan sebelumnya, kebijakan kali ini dinilai lebih adil.

Akun @mariskaelfitasari_iyk sebagai orang tua merasa senang dan mengapresiasi peruba­han kebijakan ini. “Begini seharusnya, dulu anak-anak nggak boleh mudik karena belum vaksin, giliran anak-anak sudah pada vaksin, masih harus tes Covid-19. Padahal usia mereka belum tersedia booster,” ujarnya.

“Alhamdulillah begini dong, kan nggak lucu bapak, ibu dan adiknya nggak antigen si sulung antigen sendiri perkara usianya antara 6-17 tahun. Padahal orang tua sudah booster, adik-adiknya malah belum vaksin karena masih di bawah 6 tahun,” ungkap @shagitasukoco.

Menurut @fatmi_indah_hati, aturan baru ini sudah memenuhi aspek keadilan. “Ini baru fair,” ujarnya. “Baru ok nih aturannya, lah wong yang di bawah 6 tahun saja boleh asal didampingi orang tua yang sudah booster, masa yang sudah vaksin 2 kali musti antigen lagi kan aneh,” timpal @hafizdoll_halobalita_surabaya.
Akun @aviamedofficial mengingatkan orang tua dan anak-anak yang hendak mudik untuk terus menerapkan protokol kesehatan (prokes), baik di perjalanan maupun saat berlebaran. “Yang penting tetap pakai masker meskipun sudah divaksin booster,” ujarnya.

“Alhamdulillah, insya Allah prokes tetap dijaga, kasihan anak-anak trauma kalau soal colok mencolok,” kata @rangga_tn. “Alhamdulillah, akhirnya tahun ini bisa pada mudik termasuk anak dan remaja dan tanpa tes Covid-19 yang penting sudah vaksin dua kali,” kata @Circle0fL1fe. [ASI/rm.id]

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *