SERANG, BANPOS – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten melakukan penggeledahan di kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten. Belum diketahui penggeledahan tersebut untuk perkara apa.
Berdasarkan informasi, penyidik Kejati Banten datang ke kantor Bapenda Provinsi Banten sekitar pukul 10.20 WIB.
Sekitar pukul 11.50 WIB, penyidik Kejati Banten pun meninggalkan Bapenda Provinsi Banten. Berdasarkan keterangan, penggeledahan akan kembali dilanjutkan setelah salat Jumat.
Untuk diketahui, Bapenda Provinsi Banten saat ini tengah dirundung masalah pembajakan pajak pada Samsat Kelapa Dua.
Pembajakan pajak itu diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp6,2 miliar. (DZH)
Tinggalkan Balasan