PANDEGLANG, BANPOS-Terkait dengan ketidak jelasan izin perkebunan vanili seluas 250 hektar yang ada di Kampung Reunghas, Desa Citeureup, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang. Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengancam akan mengambil sikap tegas apabila surat ketiga yang dilayangkan tidak dipatuhi oleh perusahaan.
“Ini perusahaan besar, nggak main-main. Saya pikir punya itikad baik, tapi udah hampir setahun ya kita surati, sampai surat yang ketiga baru kita ambil sikap seperti apa?,” kata Irna kepada BANPOS ditemui di Pandeglang, beberapa waktu lalu.
Dengan kehadiran perkebunan vanili di Kabupaten Pandeglang, pihaknya memberikan apresiasi. Namun, pihaknya mengingatkan kepada setiap investor yang akan berinvestasi harus tetap mematuhi aturan dengan menempuh proses perizinan.
“Memang sih ibu (Irna menyebut dirinya, red) juga berpikir, untuk mereka (owner kebun vanili,red) melakukan itikad baik, ya untuk mengurus izinkan. Tapi kan kita memang pendekatannya humanis, karena kita lagi butuh investor besar, ini kan investor besar,” terangnya.
Irna mengaku bahwa pihaknya belum mengetahui alasan pemilik perkebunan vanili tersebut tidak mengurus izin di Pandeglang.
“Tapi apakah mereka langsung onlinenya ke pemerintah pusat, Online Single Submission (OSS) nya, tetapi kan kita harus ada tembusan. Nanti kita surati lagi, yang bersangkutan kita surati lagi untuk bisa melakukan secepatnya untuk melakukan tahapan-tahapan perizinannya seperti apa,” ujarnya.
Irna memastikan, pihaknya akan meminta kepada pihak pemilik perkebunan vanili tersebut untuk mengurus izin, apabila tahapan sudah mereka lakukan.
“Kalau dia sudah mau bangun yang namanya perhotelan vanili, itu mau nggak mau memang dia harus buat izin secepatnya. Kalau lahan dia baru, baru ngabaladah yang sambil nanam ngabaladah,” ucapnya.
Sebelumnya, pihaknya masih memberikan toleransi terhadap proses perizinan perkebunan vanili. Setelah mendapatkan masukan, pihaknya melalui Kepala Dinas terkait akan melayangkan surat.
“Ibu sih kemarin masih berikan toleransi, kalau memang sudah ada masukan dari media, masuk dari beberapa pihak, ya ibu akan surati melalui Kadisnya. Karena kewenangan semua perizinan ada di Kadis,” ungkapnya.(dhe/pbn)
Tinggalkan Balasan