Semua tempat destinasi wisata di Kabupaten Lebak, akan dibuka saat libur Lebaran. Hal itu dilakukan seiring kebijakan pemerintah yang memperbolehkan masyarakat yang bekerja mudik lebaran.
“Mudah mudahan seiring kebijakan pemerintah diperbolehkan mudik destinasi wisata memiliki peluang kunjungan para wisatawan yang meningkat,” kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Lebak, Imam Rismahayadin, Rabu (27/4).
Imam berharap, dengan adanya kebijakan pemerintah tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar objek destinasi wisata dan umumnya masyarakat Kabupaten Lebak.
“Yang penting masyarakat dapat menangkap peluang tersebut untuk peningkatan ekonomi tentunya meningkatkan kesejahteraan,” harapnya.
Senada disampaikan Kepala Bidang Destinasi Wisata pada Disbudpar setempat, Usep Suparno. Penerapan kapasitas 75 persen itu masih diberlakukan mengikuti aturan level persebaran Covid-19 di Lebak.
“Boleh buka. Aturannya, karena kita level 2 harus menerapkan 75 persen (kapasitas),” katanya.
Menurut Usep, setiap tempat wisata yang ada di Kabupaten Lebak sudah dilengkapi dengan barcode. Jumlah pengunjung yang datang ke wisata akan terus dipantau. Selain itu, pengunjung yang datang ke tempat wisata harus mematuhi prokes dan masih juga diharuskan menggunakan masker.
“Tetap diwajibkan menggunakan masker. Pengelola tempat wisata sudah kami minta untuk menyediakan masker bagi para pengunjung yang tidak menggunakan masker,” jelasnya.
Libur lebaran tahun ini kata Usep, sangat dimungkinkan akan ada peningkatan jumlah pengunjung di tempat wisata. Hal tersebut imbas dari pelonggaran aturan yang ditetapkan pemerintah.
“Sangat mungkin, bisa jadi lebih banyak. Karena yang mudik ke Lebak lebih banyak daripada yang keluar Lebak,” jelasnya.(Her/PBN)
Tinggalkan Balasan