Dilarang Berjualan di Pinggir Kali, Pedagang Kali Sipon Ditertibkan

TANGERANG, BANPOS – Ratusan pedagang di Jalan Irigasi Kali Sipon, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang tak lagi bisa berjualan di pinggir kali. Adapun mereka boleh berdagang asal tidak di pinggir kali.  Pedagang yang sebelumnya berjualan di pinggir Kali Sipon kini sudah ditertibkan.

Namun belum diketahui relokasi atau tempat yang akan disediakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk para pedagang tersebut. Camat Cipondoh, Rizal Ridholloh  mengatakan, para pedagang hanya dipindahkan ke kios-kios yang berada di seberang Kali Sipon. Kata dia banyak kios-kios kosong di lokasi tersebut.

“Relokasinya ya silakan isi los-los yang ada yang di seberangnya (kios). Banyak yang kosong itu ternyata,” ujarnya, Senin, (9/5).

Rizal menuturkan, pihaknya mengarahkan para pedagang untuk membuka lapak di kios. “Sebetulnya kalau memang diarahin gitu, kalau sepi itu banyak yang jual di luar, mungkin saja masyarakat juga kalau di luar itu kan yang bikin macet juga kalau beli-belinya itu kaya drive thru di atas motor, itu bikin macet,” jelasnya.

Kata dia, kios tersebut kelola oleh pihak swasta. “Masih banyak kios yang kosong, sementara pasar itu punya pribadi bukan dikelola pemerintah,” imbuhnya.

Namun demikian, dia tak mengetahui harg sewa kios di pasar tersebut. Tapi dia mengimbau ke pengelola agar tak mematok harga sewa yang mahal. “Cuma saya imbau jangan mahal-mahal juga (biaya sewanya) kasihan. Kalau harganya sih kita enggak (menentukan), karena punya pribadi, silakan saja-lah,” tuturnya.

Rizal mengatakan pihaknya memang sulit membendung antusias pedagang berjualan di lokasi tersebut. Namun, cara mereka berdagang itu melanggar ketertiban. “Kalau itu kan namanya juga dagang, ya kita juga nggak bisa. Tapi kan dia udah melanggar, nggak boleh dagang di situ ada aturannya,” katanya.

Para pedagang kata Rizal memang sudah berjualan di lokasi itu sejak lama. Pihaknya baru dapat menertibkan setalah mendapatkan banyak keluhan dari masyarakat. Keluhan yang didapat yakni kemacetan lalu lintas, kumuh hingga para pedagang yang membuang sampahnya sembarangan ke kali sipon.

“Udah lama (berdagang di Pasar Sipon), puluhan tahun. Masyarakat sekitar sudah banyak yang mengeluh, keluhan makin banyak. Kalau dulu kan mungkin sedikit ya. Sekarang sudah semakin banyak yang mengeluh,” katanya.

Dia menegaskan apabila ada pedagang yang masih bandel berjualan di pinggir Kali Sipon maka lapaknya akan dibongkar. Apalagi, kini pasar Sipon dijaga oleh Satpol PP Kota Tangerang selama 24 jam.

“Nanti kita coba (koordinasi) dengan Pol PP Kota, distribusi kalau memang dia masih bandel dan sebagainya kita bongkar. sekarang sudah 24 jam kita tunggu disitu,” tegasnya.

Diketahui, penertiban ini telah dilakukan secara bertahap. Hari pertama pada H-1 perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah atau Minggu, (01/05). Lalu, hari kedua pada Selasa, (3/5) dan ketiga Jumat, (06/05). Kata Rizal pihaknya belum memberlakukan sanksi. “Belum, sanksi administrasi belum, baru himbauan, melarang aja,” tuturnya.

Dia menjelaskan, tim gabungan Satpol PP Kota Tangerang berjaga selama 24 jam di pasar tersebut. Terdapat spanduk imbauan di sisi kali sipon. Sepanjang empat kelurahan yakni Gondrong, Kenanga, Cipondoh dan Poris Plawad. Lokasi bekas pedagang berjualan yakni pinggir Kali Sipon akan di buat taman kata Rizal. Hal itu merupakan kewenangan dari Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar). “Mau dibuat taman nanti dipinggir kali sama Bidang Pertamanan,” pungkasnya.

Sementara salah seorang warga warga RW 01, Kelurahan Cipondoh, Kusnul Qomari mengaku  terganggu dengan keberadaan PKL yang membuat kekumuhan lingkungan dan kesemrawutan lalu lintas setiap harinya.

Buat Qomari, keberadaan Pasar Sipon dengan adanya pedagang resmi sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan warga. Terlebih, ia pun mengetahui PKL di Kali Sipon didominasi pedagang dari luar Cipondoh bahkan luar Kota Tangerang.

“Saya baru tahu ada penertiban hari ini, karena semalam baru pulang dari kampung. Ya alhamdulillah banget dengan penertiban ini. Semoga Dinas terkait dapat menindak terus, jangan lengah dan jangan kendor, jangan timbul tenggelam penindakannya. Supaya, lingkungan Kali Sipon benar-benar bersih dari PKL,” ungkapnya.

Ia pun mengapresiasi, atas perbaikan dan perluasan jalan Kali Sipon. “Tapi itu diperluas untuk kelancaran lalu lintas, bukan untuk PKL. Jadi udahlah Pemerintah harus tegas dengan ormas atau apa pun itu. Tindak tegas siapa pun mereka yang melanggar,” harapnya.

Hal senada juga diungkapkan, Muhammad Mustopa, Warga Keluarahan Cipondoh yang mengaku warga asli Cipondoh. Ia menyatakan, mengikuti aksi Pemkot Tangerang sejak penertiban hari pertama.

Pasalnya, tindakan inilah yang ia tunggu-tunggu sejak lama. “Saya udah lama kesel sama PKL liar di Sipon, bikin macet dan bau lingkungan karena sampah yang dibuang sembarangan.

Masa baru keluar rumah udah macet, subuh-subuh mereka udah semrawut jualannya” tegasnya. (IRFAN/MADE/BNN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *