PANDEGLANG, BANPOS-Pasca libur lebaran 2022, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, memberlakukan Work From Home (WFH) selama 5 hari ke depan. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya dalam mengurai kemacetan selama arus balik libur lebaran.
Pemberlakuan WFH tersebut juga dipertegas melalui Surat Edaran (SE) Bupati Pandeglang Nomor 800/838-BKPSDM/2022 tentang Penyesuaian Sistem Kerja bagi ASN Pasca cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri Tahun 2022.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Pandeglang, Muhamad Amri mengatakan, pasca libur lebaran 2022 bagi ASN dilingkungan Pemkab Pandeglang di berlakukan WFH selama 5 hari. Kata dia, selama WFH ASN tetap melakukan pekerjaannya dari rumah dan pelayanan tetap berjalan. Dan WFH tersebut dimulai dari hari ini (kemarin, red).
“ASN Pemkab Pandeglang diberlakukan WFH selama 5 hari, hal itu untuk mengurai kemacetan arus balik libur lebaran dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang mana setelah bepergian keluar kota atau mudik lebaran, maka bagi ASN dilakukan WFH,” kata Amri kepada wartawan, Selasa (10/5).
Oleh karena itu, pihaknya mengatakan kepada para ASN yang melakukan WFH tidak untuk bermain apalagi berpergian ke Mall. Akan tetapi harus tetap melakukan tugasnya dengan baik, agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
“Kami tegaskan para ASN selama pemberlakuan WFH tetap melaksanakan pekerjaannya dan pelayanan tetap berjalan, tidak untuk bermain – main apalagi seperti main ke Mall atau berwisata,” tegasnya.
Sementara itu, salah seorang ASN Pemkab Pandeglang, Adi Faturoji mengatakan, dengan pemberlakuan WFH tersebut aktivitas kedinasan di rumah tetap dilakukannya dengan baik.
“Pelayanan tetap berjalan menggunakan laptop dan mengirimkan laporan. Supaya pekerjaan kantor tidak menumpuk, karena pemberlakukan WFH ini bukan berarti kita tidak melaksanakan tugas kantor di rumah, tapi semua pekerjaan yang berkaitan dengan kedinasan tetap kita jalankan,” ujarnya.(dhe/pbn)
Tinggalkan Balasan