Diskomsantik Siapkan Migrasi ke Siaran Digital

PANDEGLANG, BANPOS-Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo) menunda proses migrasi siaran TV analog ke siaran digital di wilayah Kabupaten Pandeglang. Sebelumnya, Kabupaten Pandeglang merupakan salah satu daerah yang termasuk dalam daftar wilayah dengan penghentian siaran televisi analog tahap pertama di Provinsi Banten pada 30 April 2022 lalu, bersama Kota Serang, Kabupaten Serang dan Kota Cilegon.

“Awalnya memang Pandeglang akan dinonaktifkan pada 30 April 2022 lalu, tapi ternyata sampai hari ini diperpanjang. Kemungkinan sampai bulan September. Tapi kami belum tahu alasannya kenapa,” kata Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Sandi, dan Statistik (Diskomsantik) Kabupaten Pandeglang, Tubagus Nanda Suptandar kepada wartawan, Selasa (10/5).

Menurutnya, terkait dengan penundaan tersebut saat ini pihaknya akan mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat. Karena saat ini masyarakat Kabupaten Pandeglang belum banyak yang mengetahui program tersebut.

“Melihat kesiapan peralihan, secara umum masyarakat Pandeglang banyak yang belum tahu. Mereka masih bingung cara migrasi ke digital,” jelasnya.

Oleh karena itu, pihaknya juga saat ini masih menunggu aturan terbaru dari Kemenkominfo terkait pemberian alat Set Top Box (STB) gratis. Karena bantuan STB tersebut akan disesuaikan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Kalau komunikasi soal DTKS, kami sudah menjalin dengan Dinsos. Mungkin nunggu update datanya di bulan Agustus. Saat ini data yang digunakan tahun 2021. Tapi itu juga tidak semua DTKS, sebagian saja karena kuotanya terbatas,” ungkapnya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI, Rizki Aulia Rahman Natakusumah meminta Kemkominfo dan Diskominfo di daerah berkoordinasi secara intens soal pemberian bantuan STB supaya penyalurannya tepat sasaran.

Sebab dengan regulasi peralihan siaran TV itu, sejatinya untuk memberi akses teknologi dan informasi yang merata bagi masyarakat di Pandeglang dan daerah tertinggal lainnya.

“Ini cukup kompleks, sampai saat ini saya akan pantau terus. Insya Allah ini akan berjalan lancar karena kita mau Pandeglang bisa setara masyarakatnya dalam akses teknologi dan informasi dengan daerah lain,” katanya.

Untuk diketahui, migrasi TV analog ke digital atau yang dikenal dengan istilah Analog Switch Off (ASO) ini menjadi awal mula dilakukannya digitalisasi penyiaran Indonesia, mengingat siaran TV analog telah mengudara lebih dari 60 tahun dan dinilai sudah ketinggalan zaman.

Migrasi siaran analog ke digital diyakini memberikan banyak manfaat bagi masyarakat diantaranya, mempermudah akses internet serta menumbuhkan ekonomi digital. Lalu siaran TV juga akan lebih jernih dan berbagai fitur lainnya yang tidak didapatkan pada siaran analog.(dhe/pbn)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *