SERANG, BANPOS – Nama Penjabat (Pj)Gubernur Banten belum bisa dipastikan. Sempat terembus informasi, terdapat tiga nama calon Penjabat Gubernur Banten yang telah diusulkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ke Presiden Jokowi.
Berbagai nama berseliweran, mulai dari Dirjen Otda Kemendagri, Akmal Malik, mantan Ketua KPU yang kini menjabat Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Bidang Informasi dan Komunikasi Politik, Juri Ardiantoro, hingga Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serang, Jan Samuel Maringka. Hingga terdapat dua nama lainnya yaitu Sekda Banten Al Muktabar dan Ketua Dewan Penasehat pada Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran RI (BPI KPNPA), Budi Setiawan dan terakhir, Fadlansyah Lubis yang saat ini menjabat sebagai Deputi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Seskab RI.
Kans Al Muktabar terlihat tidak diperhitungkan, hal ini dikarenakan, konflik yang cukup panjang antara Al Muktabar dengan Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH), yang berujung adanya penetapan Pj Sekda Banten, hingga usulan pemberhentian Al Muktabar sebagai Sekda Banten dicabut oleh WH.
Namun, menjelang akhir masa jabatan WH-Andika, nama Al Muktabar menyalip di tikungan dan menguat kembali untuk menjadi Pj Gubernur Banten. Hal ini pada akhirnya memunculkan pro kontra di masyarakat.
Dua hari lagi, Provinsi Banten akan secara resmi ‘kehilangan’ Gubernur dan Wakil Gubernur lantaran telah habis masa jabatannya. Untuk mengisi kursi kosong tersebut, maka Kemendagri akan menunjuk Penjabat Gubernur hingga nantinya Gubernur dan Wakil Gubernur baru dilantik.
Meskipun sudah ramai saling tunjuk nama di Banten, di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sendiri mengaku masih ‘gelap’ mengenai siapa sosok yang bakal menduduki kursi orang nomor satu itu. Begitu juga kebenaran kabar bahwa Al Muktabar telah ditunjuk oleh Joko Widodo.
“Sesuai aturan yang berlaku, kekosongan jabatan akan diisi oleh Penjabat (Pj). Maaf, kami belum tahu karena belum terima Keppres,” ujar Kapuspen Kemendagri, Benny Irwan, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (10/5).
Kendati belum pasti mengenai penunjukkan Al Muktabar, kabar tersebut ternyata sudah menuai pro-kontra di kalangan masyarakat. Mereka yang kontra menyebut bahwa kinerja Al Muktabar buruk, begitu juga dengan sikap dan tingkah laku Muktabar.
Hal itu disampaikan oleh perwakilan Badan Koordinasi (Bakor) Pembentukan Provinsi Banten, Ali Yahya. Mewakili sebanyak 13 organisasi lainnya, ia menuturkan bahwa pihaknya tidak setuju jika Al Muktabar menjabat sebagai Pj Gubernur Banten.
“Kami atas nama civil society sangat tidak setuju dan tidak sepakat kalua Pj Gubernur Banten ini yang akan dilantik saudara Al Muktabar, karena kita semuanya tau bapak Muktabar ini kinerjanya sebagai Sekda Banten itu seperti apa,” ujarnya.
Ia menuturkan, penolakan yang pihaknya lakukan sama sekali bukan karena preferensi politik. Akan tetapi menurutnya, jika Al Muktabar yang ditunjuk sebagai Pj Gubernur, maka tidak akan membawa kemajuan untuk Provinsi Banten.
“Menurut saya bapak Mendagri dan Presiden Jokowi yang terhormat lebih paham dan lebih sangat representatif untuk meletakan calon Pj Gubernur di setiap daerah, yang paling tidak orang yang lebih mumpuni, settle, punya etika dan attitude, orang yang mau membangun daerah dan orang yang mau mensejahterakan masyarakatnya,” terang dia.
Menurutnya, Pj Gubernur Banten harus merupakan orang yang diterima oleh seluruh kalangan masyarakat, baik itu kalangan elit maupun akar rumput. Sementara menurutnya, Al Muktabar saja tidak disenangi oleh bawahannya para pejabat Eselon II, III dan IV.
“Kami tidak setuju. Pak Sekda lebih baik fokus sebagai Sekdanya. Sekarang ini kan masih jadi Sekda, masa dua jabatan mau diambil. Nanti tandatangan Sekda oleh bapak Al Muktabar, Pj Gubernur Pak Muktabar. Emang eweh jelema dei?,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Untirta, Asep Abdullah Busro, mendukung apabila Al Muktabar ditunjuk sebagai Pj Gubernur Banten. Menurutnya, Al Muktabar merupakan figur yang tepat, kompeten dan berpengalaman dalam menyelenggarakan pemerintahan.
“Karena pengalaman pada posisi Sekda Banten yang secara ex-officio sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Banten, akan memberikan manfaat mempermudah Al Muktabar dalam menjalankan tupoksinya sebagai Pj Gubernur Banten dengan baik, tanpa memerlukan serangkaian waktu untuk beradaptasi lagi,” ujarnya.
Selain itu, ia pun mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk dapat menghormati hak prerogatif Presiden, apabila Al Muktabar ditetapkan sebagai Pj Gubernur Banten. Ia meminta seluruh elemen masyarakat dapat bersinergi dengan Al Muktabar dalam membangun Banten.
“Agar memastikan situasi Banten tetap kondusif, penyelenggaraan pemerintah daerah Provinsi Banten dapat berjalan dengan baik, sehingga berbagai program pembangunan yang akan direncanakan dan dilaksanakan oleh Pemprov Banten yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat Banten dapat terealisasi secara optimal,” ungkapnya.
Pengamat kebijakan publik Banten Mochamad Ojat Sudrajat mengatakan,jika Al Muktabar ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten, maka secara otomatis jabatan JPT Madya nya akan kosong, sehingga akan diisi oleh pejabat JPT Pratama yang ada di Provinsi Banten sambil menunggu dilaksanakannya Seleksi Terbuka (Selter) untuk mendapatkan Sekda definitif.
Untuk mengisi jabatan Pj Sekda tersebut, diharapkan berasal dari pejabat senior di Provinsi Banten atau Asisten Daerah (Asda), agar tidak terjadi kegaduhan.”Tentu pak Al Muktabar sebagai Pj Gubernur akan arif dan bijaksana menentukan siapa yang akan diusulkan menjadi Pj Sekda,” ujar Ojat yang juga mantan juru bicara Al Muktabar ini kepada wartawan.
Menurut Ojat, yang paling ideal untuk menduduki kursi Pj Sekda berasal dari Asda sebagai pejabat senior, dan sudah berpengalaman di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).”Justru kalau yang diusulkan menjadi Pj Sekda itu berasal dari kepala OPD, pasti akan muncul kegaduhan, kecemburuan dari kepala OPD lainnya,serta akan muncul tudingan adanya transaksional,” cetusnya tanpa merinci siapa yang layak duduk sebagai Pj Sekda Banten diantara 3 orang Asda tersebut.
“Itu silahkan saja, siapa diantara 3 orang Asda itu nantinya yang akan diusulkan oleh Pj Gubernur menjadi Pj Sekda, sambil menunggu dilaksanakannya Selter JPT Madya,” sambungnya.
Ojat menambahkan,tidak ingin terulang kejadian seorang kepala OPD menjabat sebagai Plt Sekda, sehingga berpotensi terjadinya conflict of interest.”Nanti kalau kepala OPD yang menjadi Pj Sekda, sama saja wasit ikut jadi pemain,” katanya.
Salah seorang sumber yang layak dipercaya di lingkungan Pemprov Banten mengungkapkan, saat tahu Al Muktabar berpotensi menjadi Pj Gubernur, ada kepala OPD yang berambisi dan mulai kasak kusuk melobi berbagai pihak yang dekat dengan Al Muktabar agar bisa ditunjuk sebagai Pj Sekda.”Saya dengar ada seorang kepala OPD yang kini mulai kasak kusuk berambisi menjadi Pj Sekda,” ungkap seorang sumber yang enggan ditulis namanya itu
Terpisah, Al Muktabar saat dikonfirmasi BANPOS mengenai pro dan kontra apabila dirinya ditunjuk sebagai Penjabat Gubernur Banten, mengaku bahwa dirinya enggan komentar. Karena sampai saat ini belum pasti apakah dia yang akan menjabat sebagai Pj Gubernur.
“Saya tidak bisa komen lah ya, nanti bisa kita lihat apa yang secara formal memang itu garisan peraturan perundang-undangannya,” tandas dia.(DZH/RUS/PBN)
Tinggalkan Balasan