LEBAK, BANPOS – Kantor Pemerintah Desa Cigoong Utara, Kecamatan Cikulur didatangi massa dari para pemuda berbagai kampung yang ada di Desa Cigoong Utara untuk menuntut pemerintah Desa agar membatalkan SK pelantikan Ketua Karang Taruna (Katar) Desa yang diduga tidak sesuai prosedur aturan yang berlaku, Selasa (10/5)
Koordinator Aksi Hadi mengatakan, Pemerintah Desa Cigoong Utara diduga telah melakukan kesewenangan dengan melantik ketua Katar Desa Cigoong Utara tanpa adanya pemilihan sesuai aturan AD/ART Organisasi Kepemudaan Katar Desa. Disebutkan, pelantikan Ketua Katar Desa itu diduga cacat aturan.
Menurut Hadi, tindakan tersebut telah menodai demokrasi, khususnya pemuda masyarakat Desa Cigoong Utara.
“Tuntutan kami sebetulnya sederhana, jadi kemarin ada pelantikan Ketua karang taruna Desa Cigoong Utara yang menurut kami kurang transparan. Jadi kami meminta kepada pemerintah Desa untuk membatalkan atau menggugurkan pelantikan ketua Karang Taruna Desa dan memilih ulang secara demokratis oleh para kepala pemuda.” ungkap Hadi.
Terpisah, Kepala Desa Cigoong Utara, Habibi, membenarkan pelantikan Ketua Katar tersebut dilakukan oleh dirinya, namun pihaknya juga menyepakati tuntutan pemuda yang meminta Ketua Katar yang dilantiknya untuk digugurkan.
“Itu kita diskualifikasi lah, karena memang dianggap cacat aturan. Saya sebetulnya dari kemarin tuh sudah merasa janggal itu, kemarin sempat saya sampaikan juga ke ketua karang taruna kecamatan,” ujarnya.
Kata dia, pihak Karang Taruna Kecamatan justru memintanya pelantikan dilanjutkan dan urusan lainnya bisa diselesaikan belakangan.
“Itukan sempet saya tanyakan. Tapi kata ketua karang taruna kecamatan pelantikan tetap dilanjut aja dulu, nanti hal-hal lain bisa diobrolin belakangan.” paparnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada kejelasan soal batal tidaknya pelantikan Katar Desa Cigoong Utara tersebut. Dan pihak Karang Taruna Kecamatan Cikulur belum bisa dikonfirmasi.(WDO/PBN)
Tinggalkan Balasan