SERANG, BANPOS – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, diminta agar dapat memimpin dengan bijak dibandingkan dengan mantan Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH). Hal itu agar berbagai kesalahan yang dilakukan oleh WH, tidak kembali terjadi. Pengisian kursi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Banten yang kini sedang kosong diminta juga agar tidak gaduh seperti pada saat gubernur sebelum.
Selain itu, didapatkan informasi bahwa Puluhan pejabat eselon dilingkungan pemprov, mulai dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala bidang (Kabid) atau kepala bagian (Kabag) dan kepala seksi (kasi), harap-harap cemas. Pasalnya mereka yang kerap mbalelo.dan melanggar aturan ASN atau kepegawaian akan terkena rotasi atau mutasi.
Informasi dihimpun, Pj Gubernur Banten Al Muktabar pasca-dilantik pada tanggal 12 Mei kemarin, didesak untuk melakukan birokrasi reformasi dan melakukan penyegaran dengan melakukan perombakan pejabat eselon II, III dan IV.
“Pak Pj Gubernur memang ada rencana melakukan perubahan jajaran pejabat eselon. Apalagi ada kewenangan seorang Pj untuk melantik dan mengangkat pejabat eselon,”kata sumber di KP3B kepada BANPOS,Senin (16/5) yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Ia menjelaskan, meski kewenangan pelantikan dan pengangkatan pejabat eselon dilingkungan pemprov oleh seorang Pj Gubernur memiliki syarat yakni, harus mendapatkan persetujuan dan izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). “Kalau diperhitungkan, kewenangan Pj dan seorang gubernur definitif hampir sama untuk soal pengangkatan dan pelantikan pejabat. Hanya saja Pj Gubernur harus dapat ACC dari Mendagri, Pak Tito Karnavian” ujarnya.
Biasanya usulan pelantikan pejabat daerah oleh Mendagri akan disetujui jika alasannya tepat. “Misalnya mengisi kekosongan, atau terjadi pelanggaran yang tidak bisa ditolerir oleh ASN,” ungkapnya.
Terkait dengan pelanggaran kepegawaian oleh ASN pemprov, Al Muktabar telah memiliki catatan lengkap serta memastikan orang-orang tersebut akan diganti dari posisinya dengan ASN berkualitas.
“Dorongan dari DPRD Banten agar ada reformasi di Bapenda secara besar-besaran karena kasus pengadaan lahan Samsat Malingping dan dugaan pembajakan pajak di UPTD Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, juga menjadi prioritas birokrasi reformasi,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, M. Nawa Said Dimyati, mengatakan bahwa saat ini telah terjadi kekosongan jabatan Sekda Banten. Hal itu otomatis terjadi lantaran Al Muktabar telah dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Banten.
“Nggak bisa Pj. Gubernur merangkap jabatan sebagai Sekda, maka harus segera adanya Plh Sekda Banten, karena Pak Al Muktabar saat ini telah resmi menjadi Pj Gubernur Banten,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Cak Nawa ini mengatakan, Plh Sekda Banten harus segera ditunjuk. Hal itu agar pelaksanaan roda pemerintah Provinsi Banten tidak terganggu, akibat terjadinya kekosongan jabatan Sekda.
“Karena secara otomatis jabatan Sekda Banten saat ini telah kosong, sebab Sekda Banten telah jadi Pj. Gubernur,” tuturnya.
Ia menuturkan, Pemprov Banten memiliki banyak sosok yang bisa menjadi Plh Sekda Banten, mulai dari Kepala dinas sampai dengan Asisten Daerah (Asda) yang mempunyai kapasitas dan kapabilitas. “Yang telah memenuhi syarat saya rasa banyak, tapi harus dilihat kapasitas dan kapabilitasnya mana yang paling mumpuni, banyak juga telah senior di Pemprov Banten,” ungkapnya.
Cak Nawa pun meminta agar penunjukan Plh Sekda Banten sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta tidak menimbulkan kegaduhan. Terlebih melihat kejadian sebelumnya, dimana jabatan Sekda sempat membuat kegaduhan di tubuh Pemprov Banten maupun masyarakat.
“Tentu harus sesuai dengan aturan yang berlaku, juga melihat historis jangan sampai menjadi kegaduhan setelah ditetapkannya Plh Sekda,” tegasnya.
Cak Nawa juga menyarankan, Pj Gubernur Banten berkonsultasi dengan DPRD Banten dalam menyelesaikan persoalan Plh Sekda Banten. Sebab nantinya, Plh Sekda akan terus berhubungan dengan DPRD.
“Dan tak ada salahnya apabila Pj Gubernur melakukan konsultasi dengan DPRD terkait masalah tersebut, karena Plh Sekda nanti akan banyak berhubungan dengan DPRD,” tandasnya.
Sekretaris Umum HMI MPO Cabang Serang, Ega Mahendra, mengatakan bahwa sebagai orang yang ‘dihadiahi’ jabatan oleh negara sebagai orang nomor satu di Banten, Al Muktabar tidak boleh bersantai-santai. Sebab, banyak permasalahan yang muncul selama kepemimpinan WH, yang harus segera dituntaskan.
“Dia sebagai pewaris Gubernur Banten dengan masa jabatan dua tahun, bukan berarti dia tinggal menikmati kekuasaan itu saja. Tapi harus ingat akan hal-hal yang belum diselesaikan oleh Gubernur Banten sebelumnya,” ujar Ega.
Salah satu permasalahan yang harus diselesaikan ialah perbaikan hubungan antara Pemprov Banten dengan para buruh, yang sempat memanas bahkan sampai ke ranah hukum pada masa kepemimpinan WH.
“Buruh hanya ingin bertemu dengan pemimpinnya tapi tak pernah sekalipun Wahidin Halim menemuinya, padahal buruh menuntut untuk menaikan UMP, ya walaupun akhirnya naik sangat sedikit,” tuturnya.
Selain itu, dalam penggunaan anggaran dan penentuan prioritas pun Al Muktabar diminta dapat lebih peka dibandingkan WH. Sebagai contoh, Ega menuturkan bahwa WH lebih mementingkan peresmian Banten International Stadium (BIS) dibandingkan penyintas banjir bandang Kota Serang.
“Peresmian BIS menelan anggaran hingga Rp2,2 miliar. Penentuan membuka tendernya pun hanya selang sekitar satu minggu setelah banjir bandang terjadi. Entah apakah pernah terpikir oleh mantan Gubernur Banten itu terhadap tempat tinggal rumah penyintas banjir? Pemprov Banten hanya bantu 9 rumah,” ucapnya.
Ia menuturkan, Al Muktabar memang hanya menjabat kurang lebih selama dua tahun. Akan tetapi, Ega menegaskan bahwa waktu yang singkat itu akan tetap dimintai pertanggungjawabannya di akhirat kelak.
“Walaupun dua tahun dia menjabat, di akhirat nanti akan diminta pertanggungjawaban oleh Allah di akhirat nanti. Maka dari itu harus menjalan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” tegas Ega.
Oleh karena itu, ia berharap Al Muktabar dapat lebih baik dalam memimpin Banten dibandingkan dengan WH. Ia meminta agar dalam pengambilan keputusan, masyarakat menjadi tolok ukur utamanya.
“Itu yang harus dilakukan Al Muktabar untuk membuat masyarakatnya senang dengan pemimpin baru di Banten. Jadi Al Muktabar harus lebih respect kepada rakyatnya yang ingin menyampaikan aspirasi dan keluhan kesahnya,” tandas Ega.(DZH/RUS/PBN)
Tinggalkan Balasan