Pendapatan Pajak Rendah, Ciomas Diberi Bendera Hitam

SERANG, BANPOS – Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa memberikan bendera hitam kepada Kecamatan Ciomas dan bendera putih kepada Kecamatan Kragilan. Pemberian bendera hitam disebut sebagai sanksi sosial bagi Kecamatan yang memiliki pendapatan pajak terkecil dan bendera putih untuk kecamatan yang pendapatan pajak tertinggi dari 29 Kecamatan yang ada di Kabupaten Serang.

Pandji mengaku bahwa pihaknya memberikan bendera hitam tersebut sebagai peringatan bahwa kinerja kecamatan dinilai kurang bagus. Sedangkan, kata Pandji, bagi kecamatan yang mendapatkan bendera putih, dianggap sebagai apresiasi dari Pemkab Serang dalam menarik pajak di daerahnya.

Hal tersebut diungkapkan olehnya, saat mengikuti Rapat Evaluasi Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan dan Pedesaan Kabupaten Serang Semester II (dua) tahun 2019. Digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang, bertempat di Aula Tb Suwandi, lingkungan Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang, Kamis (5/12).

“Kita memberikan bendera hitam ini, tidak dalam konteks menghukum. Tetapi itu hanya sebagai warning bahwa kinerjanya dinilai tidak terlalu bagus,” ungkap Pandji, di sela-sela kegiatan.

Ia melanjutkan, meskipun kecamatan tersebut pendapatannya rendah, akan tetapi tidak akan ada pengurangan kegiatan pembangunan serta tidak akan ada pengurangan Anggaran Dana Desa di Kecamatan Ciomas.

“Kecamatan Ciomas PBB-nya Rp232 juta, tetapi ADD-nya Rp750 juta per desa yang ada disana,” terangnya.

Kepala Bapenda Kabupaten Serang, Deddy Setiadi, mengatakan bahwa pendapatan PBB yang masih rendah saat ini tercatat pada buku I, II dan III. Menurutnya, pendapatan PBB rendah tersebut karena kurangnya kesadaran masyarakat yang belum optimal.

Meskipun demikian, ia mengaku pendapatan pajak setiap tahunnya mengalami peningkatan. Sebab, pihaknya telah melakukan pelayanan dengan datang langsung ke masyarakat atau jemput bola.

“Kalau kita lanyani di lokasi dan masyarakat semangat untuk membayar pajak,” katanya.

Ia menuturkan, untuk tahun 2020, PBB P2 akan ditargetkan masih berkisar Rp70 miliar dan tahun 2019 telah menargetkan Rp65,5 milliar. Saat ini, baru tercapai sebanyak 93 persen dari target tersebut.

Ia mengungkapkan, target akan tercapai pada akhir tahun 2019. Kemudian, Deddy menegaskan, seharusnya pajak yang didapatkan Kabupaten Serang, bisa mencapai 10 kali lipat dari pendapatan saat ini.

“Kita harus bersabar, karena PBB itu bersifat dinamis. Contohnya hari ini, ada ratusan yang berbadan hukum tetapi besok bisa satu orang yang berbadan hukum dari kawasan industri,” tandasnya.(MUF)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *