PANDEGLANG, BANPOS-Pembangunan ruas jalan Marapat-Cigeulis yang ada di Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, sepanjang 2,25 kilometer yang dilaksanakan oleh PT Satria Jaya Laksana yang bersumber dari anggaran Dana Alokasi Khsusus (DAK) disoal.
Pasalnya, pelaksanaan pekerjaan jalan yang diketahui tertuang dalam surat perjanjian dengan Nomor 620/1/SP/RJ/DPUPR-BM/2022 dengan alokasi anggaran sebesar Rp 6,898 miliar dari DAK dengan waktu pengerjaan 150 hari kalender atau sampai 22 Juli 2022.
Ketua Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Pandeglang, Muhammad Abdulah mengatakan, pihaknya telah turun ke lapangan dan banyak menemukan kejanggalan dalam proses pengerjaannya. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar pihak pelaksana segera menyelesaikan persoalan tersebut.
“Berdasarkan hasil pantauan dan investigasi dilapangan, kami menemukan banyak temuan terutama dalam hal penggunaan material perkerasan yang digunakan. Penggunaan material yang digunakan diduga tidak menggunakan material yang seharusnya, seperti halnya yang tertuang dalam Spesifikasi Umum Bina Marga,” katanya kepada BANPOS, Kamis (26/5).
Menurutnya, berdasarkan informasi dari Spesifikasi Bina Marga Tahun 2018, perkerasan yang dilakukan oleh PT Satria Jaya Laksana diduga tidak menggunakan material Lapis Fondasi Agregat (LFA) kelas B. Temuan tersebut, menyalahi aturan dan bisa dilaporkan kepada aparat penegak hukum (APH).
“Jika merunut pada Spesifikasi Umum Bina Marga Tahun 2018, material perkerasan yang dilakukan oleh pihak ketiga diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
Selain itu, lanjut Abdulah, pihaknya juga menyoroti pembangunan TPT yang menjadi bagian dari pembangunan Jalan Marapat-Camara, karena penggalian TPT dilakukan secara manual. Seharusnya, pembangunan TPT dilakukan dengan cara digali dan tidak asal pasang karena bisa mempengaruhi kondisi jalan.
“Saya khawatir jalan yang dibangun dengan dana besar itu mempunyai kualitas yang jelek dan kembali rusak. padahal jalan Marapat-Camara ini merupakan impian warga Cigeulis untuk menunjang perekonomian masyarakat,” ujarnya.
Terpisah, Pelaksana lapangan PT Satria Jaya Laksana, Ajat saat ditemui dilokasi pembangunan mengatakan, pihaknya berjanji akan segera melakukan perbaikan terhadap temuan tersebut. Pihaknya juga tidak membantah jika pembangunan TPT menggunakan sistem manual.
“Iya kita lakukan manual. Sekarang juga kita sedang lakukan perbaikan. Kita optimislah bisa selesai tepat waktu,” katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Anggota Badan Anggaran (Banggar)DPR RI Rizki Aulia Rahman Natakusumah menyarankan agar masyarakat melakukan pengawasan terhadap pembangunan jalan tersebut. Karena alokasi anggaran yang digunakan berasal dari DAK yang telah diperjuangkannya.
“Harus terus diawasi jangan sampai dilakukan asal-asalan. Karena jalan yang dibangun itu sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat dan sebagai salah satu sarana penunjang peningkatan perekonomian masyarakat,” katanya.
Untuk diketahui, kondisi dilokasi baru masuk dalam tahapan pemasangan batu split dan perbaikan jalan yang rusak akibat longsor menggunakan bronjong. Pemasangan beronjong sepanjang 15 meter tersebut dilakukan secara manual. Selain itu, TPT yang dibuat disepanjang jalan tersebut dilakukan secara manual dan menyalahi aturan atau perjanjian dalam kontrak kerja.(dhe/pbn)
Tinggalkan Balasan