LEBAK, BANPOS – Guru PAI mengaku merasa tersisihkan dikarenakan, kuota Aparatur Sipil Negara (ASN)/Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di bawah naungan Dindik Lebak yang dibatasi, sementara jumlah kebutuhan masih banyak, dan mereka pun meminta hak yang sama dengan guru bidang study yang lain untuk kebutuhan di SD dan SMP. Dalam hal ini, Aliansi Guru PAI (AGPAI) Kabupaten Lebak pun mengancam akan menggelar aksi demonstrasi ke Kantor Bupati Lebak dalam beberapa hari ke depan.
Disebutkan, rencana aksi tersebut merupakan bentuk protes kecewa para guru honorer PAI terhadap kebijakan Bupati Lebak yang tidak mengusulkan kuota guru PAI dalam rekrutmen P3K Tahun 2022.
Ketua AGPAI Lebak, Edi Cahya Purnama Alam kepada BANPOS, Sabtu (28/5) mengatakan, guru PAI telah beberapa kali melakukan audiensi dengan Dindik, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) serta DPRD Lebak. Mereka meminta kepada pemerintah daerah untuk mengakomodir aspirasi mereka.
“Aspirasi kami para guru honorer PAI, pemerintah daerah menyediakan kuota P3K untuk para guru honorer. Sehingga para guru honorer PAI yang sudah lama mengabdi diberi hak yang sama, bisa diangkat menjadi P3K,” ujar Edi Cahya.
Menurut Edi Cahya, hasil audiensi dengan Dindik, BKP-SDM dan DPRD Lebak, mereka berjanji akan memperjuangkan aspirasi guru PAI. Namun faktanya kuota P3K dari guru honorer PAI tidak ada, karena tidak pernah diusulkan Bupati.
“Pemkab Lebak seperti tidak ada keberpihakan terhadap guru honorer PAI yang telah mengabdi di sekolah bertahun-tahun. Padahal, kami juga telah berkontribusi dalam mencerdaskan bangsa di Kabupaten Lebak. Namun kecewanya lagi, Kabupaten Lebak adalah salah satu daerah yang justru pada Tahun 2022 ini tidak mengusulkan formasi kuota guru lagi ke pemerintah pusat hingga batas waktu yang ditentukan habis, padahal itu sudah dibuka peluangnya oleh pemerintah pusat,” terangnya.
Dikatakan, dengan demikian AGPAI akan turun ke jalan bersama para guru honorer PAI Lebak di 28 kecamatan. Upaya itu di harapkan berhasil dalam menekan pemerintah pada kebijakan membuat keputusan yang berpihak ke guru honorer PAI.
Ditambahkan Edi, karena jika hanya mengandalkan pendapatan saat ini, kesejahteraan guru honorer PAI cukup memprihatinkan, sehingga butuh komitmen dan perhatian dari pemerintah untuk peningkatan kesejahteraannya.
“Jelas kami kecewa. Karena kuota yang dijanjikan pada 2022 enggak ada. Padahal jumlah sekolah di kabupaten Lebak ini ratusan, dan pastinya setiap sekolah butuh guru PAI, tapi nyatanya kuota untuk guru PAI malah sangat dibatasi tanpa alasan jelas. Ini tidak boleh dibiarkan. Insha Allah perwakilan kita pada hari Rabu besok akan minta untuk audien dengan pa Sekda. Namun jika dari audien tidak ada hasil pasti atau malah kompromi, ya satu-satunya cara kami harus turun ke jalan untuk menuntut keadilan dari pemimpin di Lebak dan juga agar pemerintah pusat tau kondisi di Lebak ini,” tutur Edi Cahya yang juga mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Banten ini menegaskan.
Salah seorang guru honorer PAI di Kecamatan Malingping, Rina Febriani juga berharap pengangkatan untuk guru PAI menjadi CPNS P3K lebih diperbanyak sesuai kebutuhan sesuai jumlah sekolah yang ada di Kabupaten Lebak.
“Iya kemarin kuotanya cuma 28 yang diakomodir. Tapi kan ada kuota untuk guru BK yang kuotanya 350 guru, tapi cuma 5 pelamarnya, dan itupun yang lulus cuma 3. Ada sisa kuota 347 yang masih kosong tidak terisi siapapun. Alangkah lebih baiknya itu diminta untuk penambahan kuota guru PAI dari pada mubadzir. Namun, kami percaya Pemkab Lebak tetap komitmen memajukan guru PAI, mudah-mudahan saja,” harapnya.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak, Budi Santoso saat dihubungi BANPOS menjelaskan, bahwa Pemkab Lebak melalui Dindik sudah menghitung kebutuhan guru PAI dan guru mata pelajaran lain di Lebak yang diakui masih kurang. Menurutnya, kebutuhan untuk guru PAI itu akan diusulkan kembali pada Tahun 2023 nanti.
“Waktu itu Dinas Pendidikan sudah menghitung kebutuhan guru PAI yang masih kekurangan 600 orang, termasuk juga guru mata pelajaran lain masih kekurangan. Insha Allah yang sudah lulus tes seleksi akan segera mendapatkan SK pada Bulan Juni 2022 ini. Untuk usulan formasi di 2023 kita akan usulkan kembali formasi guru PAI. Karena untuk Tahun 2022 ini kita tidak mendapatkan kuota CPNS P3K untuk semua formasi,” jelas Budi Santoso, Minggu (29/5).
Menyinggung soal rencana aksi AGPAI Lebak karena kecewa terhadap kebijakan Pemkab yang hanya mengangkat 28 orang guru PAI pada seleksi tahap 1 dan 2 Tahun 2021 lalu. Kata Sekda, AGPAI tidak usah berlebihan dengan menggelar demonstrasi segala.
“Saya kira temen-temen guru honorer PAI tidak perlu melakukan aksi, Kami pemerintah daerah sudah memikirkan pemenuhan formasinya. Untuk Tahun 2021 kemarin memang formasi yang disetujui oleh Kemenpan RB hanya 28 orang. Intinya, pemerintah daerah tetap memegang komitmen, tentunya disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah, karena terus terang pengangkatan CPNS dan P3K penggajiannya dibebankan kepada anggaran daerah, tidak ada anggaran khusus dari pemerintah pusat seperti yg dijanjikan,” papar Sekda.
Terpisah, Ketua DPRD Lebak M Agil Zulfikar kepada wartawan mengaku, akan menindaklanjuti aspirasi dari para guru honorer PAI di Lebak. Politisi Partai Gerindra ini akan berkoordinasi dengan Bupati dan dinas terkait untuk menindaklanjuti kebutuhan guru PAI di Kabupaten Lebak.
“Kita pasti akan tindaklanjuti. Karena aspirasi ini untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan meningkatkan kualitas pendidikan,” ungkap Agil.
Diketahui, data kuota kebutuhan CPNS P3K di Lebak untuk semua formasi pada seleksi Tahun 2021 lalu sekitar 4010. Namun yang lulus pada seleksi tahap 1 dan 2 berjumlah 1.361, sehingga kuota yang belum terpenuhi sekitar 2.649 guru.(WDO/PBN)
Tinggalkan Balasan