SERANG, BANPOS – Anggota DPRD Banten akui, pihaknya rentan untuk diminta titipan bagi siswa dalam proses pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), hal ini dikarenakan, beberapa konstituen kerap meminta bantuan langsung kepada pihaknya.
Sementara itu, Kepala Dindikbud Provinsi Banten, Tabrani, menantang Ombudsman Provinsi Banten untuk melaporkan apabila terdapat kecurangan pada pelaksanaan PPDB, khususnya terkait dengan kasus jual beli kursi.
Hal itu disampaikan oleh Tabrani saat diwawancarai awak media terkait dengan sejumlah hasil temuan Ombudsman Provinsi Banten, mengenai pelaksanaan PPDB di Provinsi Banten.
“Kalau Ombudsman mengetahui di situ ada jual beli kursi, tunjukin aja. Ombudsman yang laporin sana kemana kek laporin, kali bisa membuktikan itu. Silakan,” ujarnya di kantor Dindikbud Provinsi Banten, Jumat (27/5).
Terkait dengan temuan kelebihan kuota siswa di sejumlah sekolah yang ditemukan oleh Ombudsman, Tabrani menuturkan bahwa hal itu bisa saja merupakan kebijakan dari pihak sekolah, untuk menyerap para pelajar yang berada di lingkungan sekolah itu.
“Kadang-kadang memang ada di satu dua sekolah itu yang mengambil kebijakan seperti itu. Itu biasanya karena mereka perlu memperhatikan lingkungan di sekitar,” katanya.
Tabrani mengatakan, hal itu dilakukan lantaran pihak sekolah memandang perlu untuk menerima siswa lebih dari kuota, karena adanya kasus semisal peserta PPDB yang memiliki kesamaan dari segi data.
“Misalkan ada siswa jaraknya 300 meter, (siswa lain) sama juga 300 meter. Usianya sama, kan gak mungkin ditolak salah satu. Dua-duanya diterima, apakah itu fair? Ya fair saja karena kan dua-duanya memiliki hak. Jaraknya sama, umurnya sama. Kan tidak mustahil umurnya sama. Ya kalau beda hari mah jangan terlalu kejam juga,” terangnya.
Tabrani mengatakan, untuk pelaksanaan PPDB, tentu pihaknya mengharapkan agar tidak terjadi kecurangan. Akan tetapi, oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab justru merusak pelaksanaan PPDB tersebut.
“Dindik mah pengennya clear. Tapi kalau ada oknum-oknum yang mencoba seperti itu, ya tolong semuanya menyadarkan diri. Atau Ombudsman untuk membuat edaran ke seluruh instansi yang ada. Ayo semuanya bareng-bareng untuk merealisasikannya,” ucap Tabrani.
Kepala Ombudsman Provinsi Banten, Dedy Irsan, mengatakan bahwa temuan yang pihaknya dapati terkait dengan PPDB tingkat SMA sederajat di Provinsi Banten terdiri dari berbagai macam permasalahan. Mulai dari teknis seperti server bermasalah hingga permasalahan keluhan masyarakat.
“Seperti respon Dindik dan sekolah yang lambat dalam penanganan keluhan orang tua calon siswa, sehingga siswa sulit untuk menentukan pilihan selanjutnya dan dugaan penggelembungan jumlah siswa,” ujarnya saat dikonfirmasi BANPOS.
Menurutnya, untuk menindaklanjuti berbagai temuan tersebut, pihaknya telah memberikan saran dan masukkan kepada Pemprov Banten serta Dindikbud Banten, agar dapat melakukan perbaikan dan tidak mengulangi permasalahan di tahun sebelumnya.
“Ombudsman sudah memberikan saran dan masukkan kepada Pemprov Banten dan Dinas Pendidikan Banten, agar hal hal tersebut tidak terulang lagi di PPDB Tahun 2022. Agar Dindikbud Banten dapat mengantisipasinya sedini mungkin,” terangnya.
Terkait dengan tantangan yang dilontarkan oleh Kepala Dindikbud Provinsi Banten, Dedy menuturkan bahwa jika memang dirasa perlu, maka pihaknya pun akan mengambil langkah untuk melaporkan apabila didapati temuan kecurangan pada pelaksanaan PPDB.
“Jika dirasa perlu, Ombudsman Banten akan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) jika ditemukan hal-hal yang masuk ke dalam ranah pidana dalam PPDB tahun 2022 ini,” tandasnya.
Wakil DPRD Banten dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Tangerang, Barhum dihubungi melalui telepon genggamnya Minggu (29/5) mengaku pada musim kelulusan ini pihaknya kerap didatangi oleh masyarakat menanyakan mengenai proses dan prosedur PPDB online tingkat SMA sederajat.
“Di Dapil saya ini kan Kabupaten Tangerang, sepertinya banyak masyarakat yang gaptek (kurang memahami teknologi). Menanyakan kepada saya soal penerimaan PPDB tahun lalu sulit. Dan ada juga yang menanyakan prosesnya. Jadi saya memberikan edukasi juga kepada masyarakat yang bertanya langsung,” katanya.
Pada kesempatan tatap muka dengan masyarakat tersebut, Barhum yang merupakan politisi dari PDI Perjuangan ini juga memberikan penjelasan jika tahun 2022 untuk PPDB tingkat SMA sederajat tidak seperti tahun sebelumnya dimana server penerimaan terpusat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud).
“Tahun sekarang ini server PPDB ada di sekolah, jadi diharapkan pada saat pendaftaran nanti tidak sulit diakses tanggung jawabnya ada di sekolah langsung,” ungkapnya.
Disinggung adanya titipan calon siswa kepada dirinya, agar masuk ke sekolah yang dituju, Barhum mengakui hal itu pernah terjadi. Akan tetapi dengan catatan syaratnya harus terpenuhi.
“Pernah ada masyarakat yang datang ke saya, anaknya tidak lulus di jalur prestasi, dengan alasan pendaftaran terlambat, kemudian saya komunikasikan dengan instansi terkait, akhirnya diterima karena memang alokasinya masih ada. Tapi saya juga melihat, kalau persyaratannya ada, pasti akan saya bantu. Tapi kalau tidak memenuhi, tentunya saya beri pengertian kepada masyarakat, kalau itu tidak bisa, karena sudah diluar kewenangan,” ujarnya.
Sementara agar proses PPDB tahun 2022 berjalan lancar, Barhum juga meminta kepada satuan sekolah dan Dindikbud, untuk memastikan sumber daya manusia (SDM). “SDM harus benar-benar siap. Dan jika pihak sekolah ada kendala hendaknya langsung berkoordinasi dengan Dindikbud, agar masyarakat dapat terlayani dengan baik,” ungkapnya.(RUS/DZH/PBN)
Tinggalkan Balasan