Lebak Tak Dapat Jatah Guru P3K

LEBAK, BANPOS – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemda Lebak Budi Santoso mengatakan, di Tahun 2022 ini Kabupaten Lebak belum mendapatkan jatah kuota untuk rekrutmen guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk semua formasi guru di tingkat SD dan SMP, padahal kekurangan guru di kabupaten ini sangat signifikan.

Sekda Lebak, Budi Santoso kepada BANPOS menyampaikan bahwa Pemkab Lebak melalui Dinas Pendidikan (Dindik) sudah menghitung kebutuhan semua guru mata pelajaran di Lebak yang diakuinya masih kurang. Menurutnya, kebutuhan untuk guru ini akan diusulkan pada Tahun 2023 nanti, karena untuk tahun ini Lebak tidak mendapat kuota dari pemerintah pusat.

“Waktu itu Dinas Pendidikan sudah menghitung kebutuhan guru semua pelajaran. Sampai saat ini kita masih kekurangan. Insya Allah yang sudah lulus tes seleksi akan segera mendapatkan SK pada Bulan Juni 2022 ini. Untuk usulan formasi di 2023 kita akan usulkan kembali untuk semua formasi guru. Karena untuk Tahun 2022 ini kita belum mendapat jatah kuota CPNS P3K untuk semua formasi,” jelas Budi Santoso.

Budi menyebut, pihaknya akan terus berusaha untuk meminta terpenuhinya kuota guru. Hal ini, terangnya, komitmen yang dibangun Pemkab Lebak demi peningkatan kesejahteraan para guru terutama yang sudah lama mengabdi.

“Pemerintah daerah tetap memegang komitmen untuk memajukan para guru. Namun tentunya disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” terang Sekda.

Menurut Budi, karena kuota formasi untuk CPNS guru jenjang P3K ini keuangannya dibebankan kepada daerah. Sementara, jelas Budi, kondisi keuangan yang ada di daerah sangat terbatas sehingga tidak bisa mengusulkan.

“Karena terus terang pengangkatan CPNS dan P3K penggajiannya dibebankan kepada anggaran daerah dahulu, tidak ada anggaran khusus dari pemerintah pusat seperti yang dijanjikan. Namun untuk permohonan ini, tahun depan kita sudah mengajukan lagi transfer tambahan anggaran dari pusat,” papar Sekda Lebak.

Sementara, informasi dari data usulan formasi P3K pada hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X DPR RI Tahun ini, ada 19 Pemda yang Tahun 2022 ini tidak mengajukan usulan kuota formasi untuk jenjang guru P3K. Dari data itu tertulis Lebak salah satu yang tidak mengusulkan.

Diketahui, data kuota kebutuhan CPNS P3K di Lebak untuk semua formasi pada seleksi Tahun 2021 lalu sekitar 4010. Namun yang lulus pada seleksi tahap 1 dan 2 berjumlah 1.361, sehingga kuota yang belum terpenuhi hingga saat ini sekitar 2.649 guru.

Sedangkan data Analisa Beban Kerja (ABK) untuk kuota guru di Setda Lebak Tahun 2022 ini masih kekurangan 4.335 guru untuk semua formasi mata pelajaran. Dengan rincian : untuk tingkat SD masih kekurangan 3.250 guru. Dan untuk tingkat SMP sebanyak 1.085 guru.(WDO)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *