Terima Hasil Evaluasi BPK, Dewan Soroti Aset Pemkab

SERANG, BANPOS – Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto, menyoroti penggunaan aset Pemkab Serang yang masih berada di wilayah administrasi Kota Serang. Menurutnya, saat ini sejumlah kantor OPD di Kota Serang membutuhkan Gedung yang representatif namun ada keterbatasan.

Ia berharap, Pemkab Serang sudah bisa menyerahkan aset yang seharusnya memang diserahkan kepada Pemkot Serang usai 9 tahun Kota Serang berdiri. Meskipun demikian, di usia Kota Serang yang ke-15 tahun, belum semua aset dilimpahkan ke Kota Serang.

“Sampai sekarang belum selesai penyerahan asetnya, kami berharap Pemkab dapat segera menyerahkan aset yang memang ada di Kota Serang dan harus diserahkan ke Pemkot Serang. Karena aset itu memang sangat kita butuhkan,” ujarnya, Kamis (2/6), usai memimpin rapat paripurna penyampaian Raperda terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, di Gedung Paripurna DPRD Kota Serang.

Ia mengungkapkan banyak dari OPD di Kota Serang yang saat ini masih menyewa kantor untuk dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Serang. Ia pun berharap Pemkab Serang dapat segera menyelesaikan pembangunan pusat pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang.

“Atau boleh saja aset yang mau diserahkan tapi masih dipakai, tidak masalah, kita juga tidak perlu ribut-ribut. Hanya saja statusnya harus jelas dulu, minimal administrasinya diserahkan dulu ke Kota Serang, mau dipakai ya silahkan saja,” tuturnya.

Roni mengatakan bahwa pihaknya belum lama ini telah membentuk Pansus untuk menyelesaikan pelimpahan aset. Selain itu, sejumlah upaya lainnya telah ditempuh seperti mediasi Kemendagri dan KPK.

“Bahkan sudah sempat juga masukan dari KPK, kami harap ini bisa selesai karena semua cara sudah ditempuh tapi realisasinya belum selesai 100 persen,” tandasnya.

Sementara itu, Walikota Serang, Syafrudin, menyampaikan sejumlah hasil pemeriksaan BPK terkait anggaran daerah tahun 2021. Termasuk didalamnya yaitu aset daerah yang berdasarkan neraca Kota Serang per 31 Desember 2021, jumlah aset Kota Serang mengalami peningkatan 11,2 persen dibandingkan tahun 2020.

“Disampaikan rancangan Perda tentang APBD sebelum 6 bulan tahun anggaran berjalan di bulan Juni, jadi sudah pas. Kemudian disampaikan juga hasil pemeriksan BPK, jadi sudah diperiksa dan selanjutnya kita sampaikan ke dewan,” ungkapnya.

Ia mengatakan, Pemkot Serang meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) selama 5 kali berturut-turut sejak tahun 2017 atas LKPD Kota Serang tahun 2021. Ia juga mengatakan bahwa dalam beberapa tahun ini, beberapa laporan mengalami peningkatan dari beberapa tahun sebelumnya.

“Dalam tahun ini alhamdulillah banyak peningkatan terutama di pendapatan, kemudian realisasi anggaran juga meningkat. Kemudian yang lain juga ada peningkatan dibandingkan tahun 2020,” terangnya.

Dalam laporan yang disampaikan olehnya, disebutkan bahwa di sisi pembiayaan, berdasarkan perhitungan realisasi pendapatan atas belanja dan transfer dana pada tahun anggaran 2021, maka terdapat selisih kurang atau defisit sebesar Rp69,09 miliar. Adapun nilai realisasi penerimaan pembiayaan yang diperoleh dari penggunaan Silpa tahun sebelumnya sebesar Rp50,93 miliar.

“Maka Silpa tahun anggaran 2021 yaitu sebesar Rp120,02 miliar. Sedangkan Silpa per 31 Desember 2020 yaitu sebesar Rp50,93 miliar,” tuturnya.

Tak hanya itu, Syafrudin juga mengungkapkan ada sisa bantuan keuangan Provinsi Banten sebesar Rp724 juta. Kemudian sisa dana alokasi khusus tahun 2021 sebesar Rp16,54 miliar.

“Ada kekurangan iuran jaminan Kesehatan kepada BPJS sebesar Rp7,54 miliar. Hal itu dikarenakan adanya kenaikan jumlah iuran dan semakin meningkatnya masyarakat tidak mampu di Kota Serang yang dicover oleh Pemerintah,” ungkapnya. (MUF/AZM)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *