Inspektur Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM) Republik Indonesia (RI), Razilu menyebut bahwa Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Pandeglang layak untuk meraih Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Mereka sudah masuk dan sudah dinyatakan lulus. Tinggal nanti ikut kompetisi di tingkat nasional,” kata Razilu saat berkunjung ke Rutan Kelas II B Pandeglang, Selasa (8/6).
Menurutnya, penilaian tersebut diberikan setelah melihat kondisi warga binaan di masing-masing blok yang ada di Rutan Kelas II B Pandeglang.
“Iya betul, melihat ke blok, kemudian nanya apa kasus mereka (Warga Binaan,red). Ada yang kasus kriminal, ada yang kasus narkoba. Saya ingatkan agar masuk di Rutan ini yang terakhir saja jangan sampai diulangi lagi,” terangnya.
Diungkapkannya, saat ini pihaknya masih menunggu hasil revisi Undang-undang (UU) mengenai pengguna narkotika agar bisa dilakukan rehabilitasi.
“Sebenarnya rehabilitasi itu kita sedang menunggu revisi undang-undang. Kemarin itu sudah disampaikan di DPR kalau itu kemudian selesai. Maka pengguna itu ideal adalah direhabilitasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Pandeglang, Jupri mengatakan, terkait dengan apa yang telah disampaikan oleh Irjen Kemenkumham RI, pihaknya akan terus melakukan perbaikan untuk meningkatkan pelayanan.
“Untuk meraih predikat tersebut, kita akan terus meningkatkan pelayanan. Salah satunya perbaikan dapur agar makanan bagi para warga binaan lebih higienis dan layak. Selain itu, kita juga memberikan pelayanan bantuan hukum untuk warga binaan yang tidak mampu dengan bekerjasama dengan LBH yang sudah terverifikasi. Intinya kita terus meningkatkan pelayan kepada para warga binaan,” katanya.(dhe/pbn)
Tinggalkan Balasan