Tidak Dianjurkan, LKS di SMP Kota Serang Akan Dihapuskan

SERANG, BANPOS – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, akan melakukan penghapusan terhadap penggunaan lembar kerja siswa (LKS) di SMP dan SMPN se-Kota Serang. Hal itu dikarenakan Dindikbud tidak menganjurkan sekolah-sekolah memakai LKS.

Kepala Dindikbud Kota Serang, Alpedi, menegaskan bahwa guru tidak perlu lagi menggunakan LKS. Ia juga meminta agar jangan ada lagi yang menjual LKS, sebab LKS disebut tidak berkontribusi tinggi dalam pembelajaran.

“Memang menurut saya kontribusi terhadap pembelajaran tidak tinggi, sebaiknya LKS sudah akhiri saja, jangan ada orang yang jual-jual LKS lagi. Jangan lagi guru membuat LKS apalagi dijual, enggak boleh itu,” ucapnya, Selasa (7/6).

Sementara itu, Kasi Kurikulum pada bidang SMP Dindikbud Kota Serang, Anah, mengungkapkan bahwa dari 84 SMP di Kota Serang, hanya 5 SMP saja yang masih menggunakan LKS. Berdasarkan informasi yang didapat olehnya, penggunaan LKS tersebut berperan untuk membantu pekerjaan rumah yang ditugaskan dari sekolah.

“Ada beberapa sekolah yang menggunakan LKS, tidak semua menggunakan LKS. Tapi setelah saya tanya, yang menggunakan LKS peruntukannya untuk membantu pekerjaan di rumah atau PR  yang ditugaskan dari sekolah,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya tidak tahu menahu perihal pemakaian LKS di masing-masing sekolah. Sebab, adanya LKS di sekolah langsung berurusan dengan penyedia LKS, tidak melalui Dindikbud Kota Serang.

“Tapi saya juga enggak tahu menahu tentang LKS, itu penyedia langsung ke sekolah yang bersangkutan,” terangnya.

Perihal penghapusan, pihaknya belum bisa memastikan karena sebelumnya Dindikbud Kota Serang sendiri dari awal sudah tidak menganjurkan sekolah-sekolah menggunakan LKS.

“Itu inisiatif dari sekolah yang bersangkutan, yang jelas kami dari Dinas Pendidikan enggak pernah menganjurkan untuk membeli LKS,” tandasnya. (MUF/AZM)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *