PTPN VIII Kertajaya Tolak Pembelian TBS Hasil Kebun Warga

BANJARSARI, BANPOS – Sudah satu minggu ini pabrik pengolahan kelapa sawit Kertajaya PTPN VIII yang berlokasi di Kecamatan Banjarsari menolak tandan buah sawit (TBS) plasma dari petani lokal ke pengusaha sawit yang biasa menyalurkan TBS plasma di daerah itu.

Disebutkan, pihak pengolahan kelapa sawit di BUMN PTPN VIII ini menolak kiriman TBS hasil kebun petani lokal, sehingga dari penolakan ini pihak PTPN VIII dianggap tidak memberikan peluang penjualan sawit petani tanpa alasan yang jelas.

“Seharusnya pihak perusahaan ini memberikan penjelasan dulu kepada para petani dan pengusaha lokal di sini. Kenapa hasil panen TBS kami yang sudah biasa dikirim ke pabrik PTPN Kertajaya ditolak,” ujar salah seorang petani pengusaha TBS yang enggan disebut namanya kepada BANPOS, Kamis (9/6).

Menurutnya, petani dan pengusaha TBS mengaku heran terkait penolakan tersebut. Sehingga TBS dari petani setempat tidak terjual.

“Kami merasa bingung dengan adanya penolakan pengiriman tersebut dan apalagi tanpa alasan yang jelas. Sedangkan kami sudah menampung dan membeli sawit para petani. Pihak perusahaan harusnya memberi tahu kami jika pengirimannya akan ditutup,” ungkapnya.

Sebagai kepanjangan warga petani lokal, Kepala Desa, Leuwi Ipuh, Ade Sutisna mengaku bersama Asosiasi Petani Sawit Indonesia (Apkasindo) wilayah Banten sudah menemui pihak manajemen perusahaan PTPN VIII Kertajaya terkait keluhan para petani dan pengusaha sawit di Banjarsari ini.

Diketahui, dari hasil pertemuan pihak manajemen PTPN VIII belum bisa membeli TBS Plasma dari warga petani karena tempat pengolahannya masih penuh, sehingga jika harus belanja bahan lagi tentu menunggu ajuan belanja produksi.

“Kami sudah menemui pihak manajemen bersama Ketua Apkasindo pak Haji wawan, serta kami langsung cek ke tangki ANO, buktinya benar penuh. Kami pun berharap kepada perusahaan agar TBS plasma nanti secepatnya di terima kembali, dan pihak perusahaan memberikan kepastian itu setelah nanti diusulkan dulu ke kantor pusat,” ujar Ade.

Sekedar informasi, para petani kebun sawit lokal di Banten Selatan tersebut biasanya menjual TBS plasma hasil kebun ke pabrik pengolahan sawit milik PTPN VIII Kertajaya melalui pengusaha sawit yang terdaftar. Adapun di pabrik pengolahan ini nanti, TBS akan dimasukan bak tangki penampungan untuk diolah menjadi coconut palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah. Minyak mentah ini nanti oleh perusahaan PTPN VIII dikirim ke pengolahan minyak atau dijual ke kota-kota besar.(WDO/PBN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *