Jalan Simpang Beyeh Segera Alih Status

MALINGPING, BANPOS – Ruas jalan Simpang-Beyeh, yang berlokasi di Jalan Baru Kecamatan Malingping, yang masih berstatus jalan kabupaten, saat ini menjadi usulan prioritas alih status ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk segera dibangun.

Diketahui, jalur jalan itu sudah hampir lima tahun dibiarkan mengalami rusak parah dan belum ada perbaikan. Pembangunan rehab terakhir dilaksanakan pada 2015 lalu.

“Infonya sekitar bulan Juni 2022 alih status menjadi kewenangan Provinsi Banten,” kata Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebak, Irvan Suyatuvika, Rabu (8/6).

Menurut Irvan, setelah beralih status milik provinsi, maka jalan tersebut akan segera dibangun, “Semoga saja ini bisa berjalan sesuai dengan rencana, mudah-mudahan tahun ini atau selambat-lambatnya tahun depan bisa segera dibangun,” terangnya.

Dikatakannya, selama ini Pemkab Lebak bukan membiarkan terhadap rusaknya jalan tersebut, namun Pemkab tengah dihadapkan dengan berbagai kendala, sehingga sampai saat ini jalan itu belum dibangun. Jelas Irvan lagi, kendati demikian, Pemkab Lebak sudah melakukan upaya penanganan dengan pemeliharaan rutin, seperti menambal jalan rusak dengan perkerasan.

“Yang begitu signifikan adalah dampak Pandemi Covid-19, ini sangat berpengaruh terhadap pembangunan tahun-tahun kemarin. Tapi kita sudah berusaha menanggulangi,” ujar Kadis PUPR Lebak.

Kata dia, untuk tahun 2022 hingga 2023, Pemkab Lebak melalui DPUPR Lebak, total keseluruhan ruas yang ditargetkan rampung 2022 hingga 2023 ini 62,788 kilometer,

 “Ini sudah saya sampaikan juga di media, artinya pembangunan ruas jalan juga menjadi prioritas Pemkab Lebak,” paparnya.(WDO/PBN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *