PENGHAPUSAN tenaga honorer dari sistem kepegawaian di daerah, diyakini akan memberi dampak besar terhadap sektor pendidikan dan kesehatan. Karena, dari 17.000 tenaga honorer di Pemprov Banten, 10 ribu diantaranya merupakan guru dan tenaga kesehatan.
Seperti yang disampaikan oleh Kepala Sekolah SDN Wirana Pasir, Asep Saepul Rohman. Ia mengatakan bahwa di sekolah yang dirinya pimpin, setidaknya terdapat sebanyak sembilan tenaga honorer terdiri atas guru, operator sekolah dan penjaga sekolah.
“Memang saya tidak tahu kapan terakhir kali perekrutan honorer, karena saya baru menjabat. Cuma rata-rata honorer yang bekerja di sini itu mayoritas di atas lima tahun (pengabdiannya). Jumlah honorer guru 7, operator sekolah satu dan penjaga sekolah satu,” ujarnya kepada BANPOS.
Menurutnya, apabila tenaga honorer benar-benar dihapuskan sementara tidak ada kejelasan mengenai nasib para tenaga honorer yang telah lama mengabdi, maka sekolahnya pun akan kekurangan tenaga dalam menjalankan tugasnya.
“Yang jelas kalau dengan mekanisme dan peraturannya diberlakukan (penghapusan tenaga honorer), pasti kekurangan guru. Sangat pasti itu. Karena jumlah PNS dan PPPK itu masih dikatakan kurang,” ucapnya.
Di SDN Wirana Pasir menurutnya, hanya terdapat lima guru PNS saja. Itu pun termasuk dirinya yang merupakan Kepala Sekolah. Sedangkan rombongan belajar (rombel) berjumlah delapan rombel. Hal itu pun membuat keberadaan guru honorer sangat membantu proses belajar mengajar.
“Sangat membantu sekali, karena kami ini kekurangan guru. Ada yang gurunya menjadi guru kelas, ada yang menjadi guru mata pelajaran. Meskipun di SD itu guru sifatnya borongan, namun karena jumlah PNS di sekolah kami itu hanya lima, itu pun termasuk Kepsek, maka tidak bisa dipegang semua. Sedangkan rombel itu delapan, makanya jadi kurang,” terangnya.
Maka dari itu, ia meminta kepada pemerintah agar dapat memberikan solusi terbaik bagi para tenaga honorer yang bekerja di dunia pendidikan. Karena jika tidak ada solusi, maka dipastikan dunia pendidikan akan kekurangan tenaga pengajar.
“Harapan saya dari peraturan tersebut, bisa ada kebijakan lain yang dapat mendukung status keberadaan mereka. Tetap diakui pemerintah, kesejahteraannya bisa lebih diperhatikan, dan kalau bisa diangkat menjadi PPPK atau PNS,” harapnya.
Terpisah, kegundahan pun muncul di kalangan guru honorer yang sudah terdaftar di Dapodik Dinas Pendidikan Lebak. Ketua Asosiasi Guru Honorer Pendidikan Agama Islam (AGHPAI) Lebak, Edi Cahya Purnama kepada BANPOS mengharapkan agar keberadaan guru yang sudah masuk Dapodik dan di BKP-SDM Lebak segera diangkat statusnya menjadi PPPK.
“Ini sebenarnya kekhawatiran. Apalagi kabupaten Lebak Tahun ini katanya tak membuka rekrutmen. Jadi kita para guru honorer yang sudah mencapai nilai ambang batas dan dinyatakan lulus passing grade pada seleksi tahap 1 dan 2 Tahun 2021 tapi belum dapat formasi. Ini kita masih nunggu kebijakan yang terbaik tahun ini dari pemerintah,” ungkap Edi, Kamis (9/6).
Selain sekolah, OPD yang terdampak atas penghapusan tenaga honorer ialah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Bahkan, mayoritas anggota Satpol PP terdiri atas para tenaga honorer. Persentasenya bisa mencapai 75 persen dari jumlah anggota.
Kepala Satpol PP Kota Serang, Kusna Ramdani, mengatakan bahwa jika tenaga honorer benar-benar dihapus, maka pihaknya akan sangat terdampak. Bahkan menurutnya bukan hanya Satpol PP saja, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dishub pun dipastikan akan terdampak, karena mayoritas berisi tenaga honorer.
“Semua pasti sama kena, cuma kami belum tahu nih karena pusat yang mencarikan solusi, termasuk provinsi. Jadi kami ikut saja bagaimana solusinya,” ujarnya.
Pada Satpol PP Kota Serang, terdapat 180 anggota yang berstatus honorer. Karena Satpol PP Kota Serang juga membidangi Pemadam Kebakaran (Damkar), maka honorer di Damkar pun turut dihitung. Setidaknya, terdapat 70 anggota Damkar Kota Serang yang berstatus honorer.
“Jadi total seluruhnya ada 250 orang. Posisinya sama sih dengan di Dishub dan di DLH, banyak tenaga honorernya,” ungkap Kusna.
Sejauh ini, Kusna mengaku bahwa belum ada arahan maupun rapat koordinasi yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemprov Banten. Sebab menurutnya, Pemerintah Pusat maupun Pemprov Banten pun terkendala aturan yang sama.
“Kalau kami sih sudah menyarankan untuk diangkat menjadi PPPK. Cuma kan belum ada jawabannya dari pusat. Karena PPPK itu kan diprioritaskan untuk guru, penyuluh dan tenaga kesehatan. Kami mah sudah mengusulkan,” ucapnya.
Dengan dihapuskannya tenaga honorer, Kusna menuturkan bahwa dapat berdampak pada hilangnya 250 pasukan Satpol PP dan Damkar Kota Serang. Termasuk juga DLH yang akan kehilangan tenaga kebersihan, dan juga Dishub.
“Makanya saya harap ada solusi yang terbaik gitu dari pemerintah pusat. Pemerintah pusat memang harus memikirkan daerah juga bahwa kita ini kekurangan pegawai. Untuk tindaklanjut itu sebenarnya ada di BKPSDM yah,” terangnya.
Senada disampaikan oleh Kepala Satpol PP Provinsi Banten, Agus Supriyadi. Ia mengatakan, terdapat sebanyak 252 anggota Satpol PP Provinsi Banten yang berstatus pegawai honorer. Opsi dialihkan menjadi PPPK maupun ASN pun telah digaungkan, akan tetapi masih belum ada kejelasan.
“Pemprov Banten terus melakukan konsolidasi dengan MenpanRB terkait dengan penyelesaiannya. Karena kan ada dua opsi penyelesaiannya, memetakan mana yang bisa non PNS menjadi PPPK atau PNS. Atau mengambil langkah strategis tentang non PNS yang tidak bisa ditempatkan sebagai PPPK dan PNS,” ucapnya.
Agus mengaku telah beberapa kali melakukan koordinasi dan konsultasi dengan KemenpanRB terkait dengan kuota khusus PPPK dan PNS bagi Satpol PP. Akan tetapi hal tersebut pun agak sulit lantaran belum ada formasi bagi Satpol PP pada PPPK. Jika persoalan itu tidak segera didapatkan solusi, maka Satpol PP Banten berpotensi kehilangan 3/4 kekuatan personelnya.
“Bisa dua sampai tiga kali lipat pasukan Satpol PP itu non PNS. Itu yang sebenarnya harus bisa dipikirkan juga, karena Satpol PP itu harus PNS. Sementara jabatan fungsional (PPPK) yang bisa diduduki oleh Satpol PP ini belum ada,” tandasnya. (DZH/LUK/WDO/DHE/ENK)
Tinggalkan Balasan