JAKARTA, BANPOS- Pemerintah bakal merombak besar-besaran sistem layanan kesehatan. Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) bakal diaktifkan lagi di setiap RT. Para remaja dan lanjut usia (lansia) pun bisa mendapat layanan kesehatan di Posyandu.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, Pemerintah terus melakukan upaya untuk membenahi sistem kesehatan di Indonesia. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memiliki rencana transformasi layanan kesehatan.
Ada enam jenis transformasi yang akan dilakukan Kemenkes. Keenamnya yakni transformasi Layanan Kesehatan Primer, Layanan Rujukan, Sistem Ketahanan Kesehatan, Sistem Pembiayaan Kesehatan, SDM Kesehatan, dan Teknologi Kesehatan.
Ia meminta pelaksanaan transformasi pelayanan kesehatan disesuaikan dengan daerah-daerah yang diterapkan. Dalam mengambil kebijakan ada dua pendekatan yang harus diterapkan. Pertama, pendekatan generik, dan kedua, pendekatan partikularistik atau kekhususan.
Untuk penerapan kebijakan integrasi layanan primer kesehatan di seluruh Indonesia, dia menilai, pendekatan partikularistik dengan menyesuaikan keadaan di daerah harus dilakukan.
Menurutnya, apa yang telah dikonsepkan secara nasional, misalnya dalam hal transformasi layanan kesehatan, belum tentu bisa diterapkan dengan sama di lapangan. Misalnya, penerapan kebijakan yang ada di Posyandu yang ada di Jawa Barat, tidak bisa disamakan dengan penerapan kebijakan di Posyandu yang ada di Papua.
“Namanya posyandu itu di masing-masing daerah punya gaya. Cara pendekatannya harus berbeda. Itu pendekatan partikularistik,” tuturnya.
Karena itu, kebijakan harus menyesuaikan dengan kekhasan daerah. Juga, kondisi daerah, budaya, dan sebagainya.
“Antara sistem nasional dengan kearifan lokal itu juga harus dipadukan. Kelihatannya sistemnya sudah nasional tapi juga harus disesuaikan dengan yang ada di lokal. Kalau kita buat kebijakan harus betul bijak,” ucap mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu.
Sementara Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, sasaran utama dalam proses transformasi layanan kesehatan primer adalah pembenahan posyandu sebagai sistem kesehatan tingkat dusun, rukun tetangga (RT), dan rukun warga (RW) di seluruh Indonesia.
Menurutnya, ada tiga hal yang akan dibenahi dalam transformasi layanan primer kesehatan. Pertama, standarisasi layanan kesehatan. Kedua, kelembagaan dan struktur organisasi. Dan ketiga, digitalisasi masif dalam sistem pelayanan.
“Dalam hal ini, Kemenkes akan mengaktifkan kembali 300 ribu posyandu di seluruh RT. Kemudian, akan ada posyandu prima di sepuluh ribu kelurahan dan 74 ribu desa,” ungkapnya
Fokus layanan kesehatan yang tersedia akan distandarisasi dan dilengkapi, dari sebelumnya hanya melayani ibu dan bayi, kini menawarkan paket untuk seluruh usia. Mulai dari anak, remaja, hingga lansia.
Di level posyandu yang datang ke rumah, ada 12 paket layanan kesehatan. Di posyandu prima ada 21 paket. Dan di puskesmas, sekitar 30 paket.
Hal ini penting, lantaran jumlah puskesmas yang ada belum mencukupi untuk melayani kesehatan masyarakat. Apalagi, puskesmas hanya berada di tingkat kecamatan.
Kemudian, transformasi layanan primer kesehatan, sistem kelembagaan posyandu hingga puskesmas akan dirapikan. Hal ini meliputi struktur organisasi dan anggaran yang ada di dalamnya.
Sementara digitalisasi masif, diharapkan mempermudah proses pelayanan dan pelaporan kesehatan masyarakat. Setiap data yang dimasukkan dari fasilitas kesehatan akan masuk juga ke dalam platform digital yang dapat diakses secara real time oleh pihak terkait.
Selain peran Kemenkes, untuk penerapan transformasi layanan kesehatan primer juga berperan Kementerian Dalam Negeri, Kemendes PDTT, Kemenkeu, Bappenas, BKKBN, beserta Pemerintah Daerah.
Sebagai informasi, integrasi pelayanan kesehatan primer ini akan diterapkan terlebih dahulu di lokasi uji coba selama tiga bulan, yaitu 9 provinsi yang mewakili 4 setting wilayah di Indonesia yaitu perkotaan, perdesaan, terpencil, dan sangat terpencil.
Kesembilan lokasi yang menjadi lokasi adalah Kabupaten Rokan Hilir Riau, Kabupaten Garut Jawa Barat, Kota Surabaya Jawa Timur, lalu Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan.
Selain itu, ada Kabupaten Maros Sulawesi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan Nusa Tenggara Timur, Kabupaten Sumbawa Barat Nusa Tenggara Barat, Kota Tual, Maluku, dan Kabupaten Keerom, Papua. (DID/ACH/AZM/RMID)
Tinggalkan Balasan