SERANG, BANPOS – Pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 untuk zalur zonasi di Provinsi Banten hasilnya sudah diumumkan kepada masyarakat, Senin (20/6). Namun terdapat laporan yang masuk terkait pelanggaran penerimaan calon siswa di sekolah-sekolah negeri tersebut, termasuk permainan uang alias sogok menyogok.
Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Banten, Zainal Muttaqin melalui pesan tertulisnya menegaskan saat ini pihaknya sedang melakukan klarifikasi dan verifikasi adanya dugaan permainan uang dalam penerimaan siswa di sekolah.
“Permasalahan lain yang muncul, selain dari ketidakhandalan sistem online yang ada dan pada gilirannya tidak berjalan transparansi dalam prosesnya, adalah isu permainan uang. Ini sudah muncul di beberapa SMA Negeri di wilayah Tangerang,” kata Zainal
Ia menjelaskan, atas persoalan permainan uang di beberapa sekolah favorit di Tangerang, saat ini tim Ombudsman sedang melakukan penelusuran. Bahkan telah meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten untuk segera menindaklanjutinya.
“Kami meminta agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi turun tangan melakukan klarifikasi dan evaluasi seleksi yang berjalan,” katanya.
Ombudsman Banten meminta kepada Dindikbud selaku dinas paling bertanggung jawab atas pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2022/2023, harus dapat menjelaskan kepada publik mengenai adanya dugaan permainan uang tersebut, jika tak ingin disebut makhluk gentayangan atau hantu masih ada.
“Buka proses dan hasilnya kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas, jika Dinas tidak ingin dikatakan melestarikan ‘hantu’ PPDB yang mencederai kredibilitasnya,” harapnya.
Namun ketika disinggung mengenai berapa besaran permainan uang yang diminta dan disekolah mana, Zainal mengaku hal tersebut belum bisa diumumkan, lantaran masih proses klarifikasi, termasuk siswa yang jaraknya jauh, namun diterima di sekolah bersangkutan.
“Nilainya kita sudah dapat. Karena masih proses klarifikasi, kita hormati dulu ya. Karena ada juga masyarakat yang merasa menyerahkan kepada oknum pegawai sekolah, tapi nyatanya bukan. Pegawai sekolah sendiri tidak menerima langsung Ada perantara. Adapun dugaan siswa dengan jarak rumah yang jauh malah bisa diterima karena diduga membayar sejumlah uang, sedang dilakukan proses verifikasi,” jelasnya.
Selain itu pada tahap jalur zonasi, paling banyak sumber masalah adalah soal penentuan dan verifikasi jarak serta keterbukaan yang memungkinkan publik secara langsung memonitoring hasil seleksi untuk memastikan tidak adanya penyimpangan atau kecurangan. Karena itu, Ombudsman meminta kepada Pemprov Banten agar bersungguh-sungguh dan serius melaksanakan PPDB online dengan fair, jujur, dan terbuka seperti yang diinginkan oleh pemerintah pusat.
Beberapa yang bisa diperiksa dokumen kartu keluarga (KK) yang jadi dasar pendaftaran yang bersangkutan. Cek alamat, jumlah jarak, umur KK, dan seterusnya.
“Filosofi sistem online yang diberlakukan Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) untuk PPDB seluruh sekolah negeri adalah mendorong terwujudnya prinsip transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas. Publik dapat ikut mengawasi dan ‘mengaudit’ mekanisme seleksi yang dilakukan oleh sekolah. Jika tidak berjalan, maka itu bukan PPDB online yang dimaksud oleh Kemendikbud,” imbuhnya.
Sementara itu terkait dengan jaringan atau akses internet dalam PPDB online tahun 2022 ini dijelaskan Zainal, masih banyak dikeluhkan oleh masyarakat yang mendaftar. Atas pelayanan yang kurang baik itu, pihaknya telah meminta Dindikbud Banten agar melakukan evaluasi secara ketat.
“Hasil pemantauan dari beberapa hari pertama PPDB paling banyak masuk keluhan terkait akses PPDB online yang terkendala jaringan ataupun kekurangan dalam sistem PPDB yang tahun ini dikelola masing-masing sekolah. Merespon masalah ini, sekolah-sekolah sesuai arahan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga membuka pendaftaran secara manual,” ungkapnya.
Sekretaris Dindikbud Banten, M Taqwim dihubungi melalui telepon genggamnya mengaku belum menerima laporan dari Ombudsman terkait dugaan permainan uang di sekolah favorit di wilayah Tangerang. Pihaknya juga membantah adanya temuan atau laporan masyarakat mengenai sulitnya masuk ke link sekolah selama pendaftaran PPD Online.
“Harusnya disampaikan juga (dugaan permainan uang). Dengan siapa ke siapa, dan dari siapa harus disampaikan juga. Mungkin (laporan Ombudsman) masih di Pak Kadis (Dindikbud, Tabrani). Belum turun ke saya. Nanti saya telpon ke beliau (Zainal Muttaqin).Lancar-lancar saja temuan di lapangan kemarin (akses internet). Masyarakat kemudian di sekolah. Temen-temen di sekolah sudah menyampaikan,” kata Taqwim.
Adanya dugaan permainan uang dalam PPDB Online 2022, pihaknya menjamin hal tersebut tidak ada. Bahkan jauh-jauh hari pihaknya secara lembaga telah menyampaikan larangan praktek sogok menyogok kepada semua pihak.
“Tidak ada permainan uang. Kadang- kadang dugaan saja. Saya juga mengimbau kepada masyarakat dan sekolah untuk tidak melakukan itu,” ujarnya.
Sementara untuk kapasitas jaringan internet atau bandwidth diakui Taqwim, Dindikbud menyerahkan sepenuhnya kepada sekolah masing-masing. Alasan, kebutuhan maupun kemampuan kapasitas yang dapat mengukur adalah pihak sekolah.
“Kalau memang mau spesifik, bisa tanyakan ke sekolah, karena kalau secara umum, saya sulit mengidentifikasinya. Untuk kapasitas bandwidth diserahkan ke sekolah. Karena yang lebih tahu dan mengukur kebutuhan bandwidth adalah pihak sekolah,” ujarnya.
Untuk anggaran internet sendiri bukan berasal dari Dindikbud, melainkan sudah ada di sekolah-sekolah, dari pos operasional. “Sekolah punya masing-masing anggaran itu, dari operasional sekolah. Besarannya variatif, itu kan tergantung kebutuhan, ada yang juga pembelajaran online, dan sebagian saja yang online. Tiap sekolah tidak bisa dipastikan berapa anggaran untuk internet. Ada juga disesuaikan dengan jumlah siswanya” katanya.(RUS/PBN)
Tinggalkan Balasan