Pusat Diminta Kaji Ulang Honorer

Terkait adanya penghapusan tenaga honorer tahun 2023 yang diperkuat dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN,RB) tentang status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah, ditanggapi serius oleh Bupati Pandeglang, Irna Narulita meminta agar pemerintah pusat untuk mengkaji kembali tentang wacana penghapusan tenaga honorer tersebut.

“Kehadiran tenaga honorer di setiap instansi baik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun instansi vertikal lainya menjadi garda terdepan dan sangat membantu pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan,” kata Irna usai menghadiri Rakernas Apkasi XIV di Ciawi Bogor, Sabtu (18/6) lalu.

Menurutnya, peran honorer dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan sangat dibutuhkan bahkan pemerintah daerah merasa terbantu dengan adanya honorer.

“Pemerintah daerah sangat terbantu sekali dengan hadirnya para tenaga honorer, maka dari itu kami  berharap pemerintah pusat untuk mempertimbangkan kembali wacana penghapusan tenaga honorer,” terangnya.

Ditegaskannya, pemerintah daerah sudah berupaya sekuat tenaga untuk memperjuangkan nasib para tenaga honorer agar pemerintah pusat jangan menghapus tenaga honorer.

“Pemkab Pandeglang telah mengusulkan dan meminta permohonan kepada pemerintah pusat agar jangan ada penghapusan tenaga honorer, akan tetapi ada Langkah atau skema terbaik bagi para honorer untuk kedepannya,” ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap kepada pemerintah pusat memiliki Langkah atau kebijakan yang berpihak kepada para tenaga honorer.

“Harus ada sebuah langkah atau kebijakan yang berpihak kepada para tenaga honorer dari pemerintah pusat, sebab tenaga honorer ini perannya sangat sentral dalam mewujudkan program pembangunan dan tata Kelola pemerintahan di daerah,” ungkapnya.(dhe/PBN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *