64 Pejabat Pelajari SOP AP

Untuk memberikan layanan yang prima kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan Standar Operasional Administrasi Pemerintahan (SOP AP).

          “Penyusunan SOP AP merupakan bagian peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,“ demikian disampaikan Pj Sekda Pandeglang, Taufik Hidayat usai membuka Bimtek penyusunan SOP AP disalah satu hotel di Pandeglang, Rabu (22/6).

          Ditegaskannya, penyusunan SOP AP adalah suatu keharusan, tujuannya untuk memberikan layanan yang prima kepada masyarakat.

          “Tujuannya untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, tertib administrasi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan,“ terangnya.

          Menurutnya, pelayanan public harus berkualitas dan semakin meningkat, karena pelayanan public merupakan tugas utama bagi aparatur pemerintah.

“Pelayanan publik merupakan tugas utama aparatur pemerintah, tentu saja penyelenggaraan pelayanan harus selalu menjadi perhatian dan prioritas utama, dengan kata lain tuntutan masyarakat terkait pelayanan publik harus berkualitas dan semakin meningkat,“ ujarnya.

Dengan disusunnya SOP AP tersebut, lanjut Taufik, pihaknya berharap SOP AP menjadi panduan kinerja aparatur dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

“Saya berharap dengan disusunya SOP AP menjadi panduan kinerja aparatur dalam melaksanakan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan serta meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi,“ ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Pandeglang, Raden Achmad Taufi Yusuf mengatakan, maksud dan tujuan penyusunan SOP AP adalah untuk mewujudkan birokrasi yang memiliki kriteria efektif, efisien dalam proses penyelenggaraan administrasi pemerintahan.

“Penyusunan SOP Administrasi Pemerintahan menjadi pedoman kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melayani masyarakat,“ katanya.

Untuk diketahui, Bimtek SOP diikuti oleh 64 peserta terdiri dari pejabat yang menangani SOP pelayanan administrasi pemerintahan di setiap OPD, dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.(dhe/PBN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *