CILEGON, BANPOS – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menegaskan agar semua pihak untuk tidak bermain proyek, mulai dari jaksa, anggota dewan termasuk kepala daerah.
Hal itu dikatakan Eben saat peresmian Rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon di Kelurahan Grogol, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Kamis (23/6). “Saya harus pastikan mereka (jaksa) tidak bermain (proyek) disitu. Karena saya sudah komitmen dan saya kemarin mengajak DPRD (Provinsi Banten) untuk fakta integritas. Alhamdulillah seluruh anggota DPRD Provinsi Banten bersedia untuk tidak bermain proyek, besok (hari ini-red) Jumat (24/6/22) saya dengan pak Gubernur dan pak Walikota dan Bupati se Provinsi Banten, akan fakta integritas bersama kajari untuk tidak bermain proyek, tidak meminta-minta proyek,” tegasnya.
“Kenapa ini saya harus lakukan, karena masih tingginya perkara korupsi, masih tingginya pengangguran, masih rendahnya kesejahteraan masyarakat disini (Banten). Dari 21 perkara yang saya tangani hampir beberapa kepala dinas (jadi tersangka) karena fee, karena intervensi,” paparnya.
Lebih lanjut Kajati meminta masyarakat untuk melaporkan bila ada oknum Korps Adhyaksa yang bermain proyek di pemerintahan.
“Adalah katanya fee untuk kejaksaan tinggi, kejaksaan negeri, jaksa, hari ini saya katakan tidak ada lagi, siapa yang mengaku saya akan sikat. Saya sudah sampaikan itu diawal saya masuk. Kita ini hadir dipercaya oleh masyarakat dimana peran kejaksaan untuk masyarakat Banten. Laporkan dengan data yang jelas, informasi saya akan tutup siapa informannya. Saya jaga dan saya akan tindak tegas dan saya dua minggu (menjabat) tiga jaksa saya, sudah saya tindak tegas,” terangnya.
Mantan Kapuspenkum Kejagung RI ini meminta data yang akurat kepada masyarakat bila ada jajarannya yang bermain proyek, jangan sampai hanya info yang belum pasti kemudian dilaporkan.
“Sepanjang akurat karena saya juga tidak ingin hanya katanya informasinya. Kasih data kapan dia terima duit, kapan datang, ada bukti nanti saya akan panggil secara khusus dan tim khusus saya akan turun untuk operasi. Saya berpikir kalau sebelum proyek itu sudah dipotong 10 persen, 15 persen belum jatah si A si B belum (tahu) ini itu proyek bagus atau tidak,” tuturnya.
Kemudian ia menganalogikan, misalkan adanya terobosan dari kepala daerah tentang program UMKM untuk kesejahteraan masyarakat akan tetapi dibawah masih ada potongan – potongan jadi tidak bagus program tersebut kedepannya.
“Tidak akan pernah sejahtera, pak kepala daerah mencoba meningkatkan kesejahteraan melalui terobosan UMKM ternyata masih ada potong-potong di sana akhirnya kan masyarakat (jadi korban),” ujarnya.
Eben juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat agar jangan coba-coba menyogok para jaksa untuk kepentingan pribadi.
“Kami tidak bisa melakukan perubahan kalau hanya kami sendiri dibutuhkan dari seluruh masyarakat. Jangan coba-coba nyogok jaksa kalau bapak coba-coba ini sulit, ini sekali lagi masuk ke dalam integritas dan hati nurani, ketika jaksa itu lemah karena anaknya sakit ada kebutuhan mendesak diiming-imingi. Nah itu perlu bersama- sama untuk menciptakan wilayah kita bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme,” tandasnya.
Seperti diketahui di Kota Cilegon banyak kasus korupsi yang berhasil diungkap oleh Korps Adhyaksa. Seperti belum lama ini berhasil diungkap oleh Kejari Cilegon kasus ijin parkir di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, korupsi di BUMD milik Pemkot Cilegon yaitu BPRS Cilegon Mandiri dan yang terakhir kasus korupsi manipulasi proyek depo sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon.
Tinggalkan Balasan