SERANG, BANPOS – Berawal dari peristiwa pengeroyokan yang menimpa seorang pemuda asal Kampung Gunungsaumbul, Desa Citaman, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, pada Rabu 8 Juni 2022 lalu, Ahmad Sulhi (19 tahun) kembali mendatangi Mapolsek Ciomas Bersama kuasa hukumnya Muhammad Akilman Yudha, S.H, M.H dari kantor hukum Iskandarsyah & Partners, untuk menanyakan perkembangan penanganan laporan yang sebelumnya sudah dilakukan.
“Hari ini, kami dari dari kantor hukum Iskandarsyah & Partners, selaku Kuasa Hukum Ahmad Sulhi, ingin menanyakan laporan saudara Ahmad Sulhi di Polsek Ciomas. Karena, hingga kini kasus tersebut tak terselesaikan,” kata Muhammad Akilman Yudha kepada wartawan, Kamis (23/6/2022).
Apalagi, kata Akilman, menurut keterangan dari Sulhi dan beberapa sanksi mata, bahwa terdapat adannya upaya dugaan percobaan pembunuhan dari peristiwa pengeroyokan tersebut.
“Awalnnya, mereka duduk pinggir jalan, masih wilayah hukum Polsek Ciomas, lalu didatangi oleg seorang perempuan dan mengusir adik Sulhi beserta teman temannya. Akhirnnya, adik Sulhi minta maaf kepada perempuan tersebut. Namun, peremupan tersebut tidak puas dan langsung lakukan perampasan kunci motor serta menarik baju adik Sulhi yang dikenakan hingga terjatuh,” jelas Akilman.
Tak sampai disitu, masih kata Akilman, kemudian datanglah beberapa orang dari rekan perempuan tersebut yang kemudian melakukan pengeroyokan terhadap adik Sulhi. Adapun diantara pelaku yang lakukan pengeroyokan tersebut yang diketahui berinisial HF, membawa senjata tajam (golok) lalu menyerang dan mengarahkan golok ke arah leher Ahmad Sulhi.
“Namun untung, ada saudara Suheri yang menahan tangan HF yang saat itu sudah hampir mengenai leher Ahmad Sulhi. Kemudian, tidak dapat digunakan dengan golok, HF memakai benda berat, dihatamkan ke Adik Sulhi, dan pingsan. Kemudian jadi ramai warga,” jelas Akilman.
Maka itu, Akilman menegaskan, hari ini, ingin menanyakan progres penangan perkara tersebut. Mengetahui, kejadian dari 8 Juni hingga 24 Juni, dan terhitung 3 minggu. “Padahal sudah jelas, terdapat dugaan percobaan pembuhan. Kami akan kawal terus, hingga keadilan ditegakkan,” tuturnnya.
Sementara itu, hingga kini dari Polsek Ciomas, belum dapat dimintai keterangannya. (RUL)
Tinggalkan Balasan