SERANG, BANPOS – Bupati Pandeglang, Irna Narulita, memprotes terjadinya disparitas antara daerah-daerah di Banten Selatan dengan daerah lainnya. Sejumlah kewenangan perizinan yang ditarik ke pusat pun tak luput dari protes Irna, karena dianggap sebagai penghambat pembangunan.
“Kami sebagai daerah penghasil, sampai urusan galian C saja harus sampai ke Pemerintah Pusat. Kalau bahasa Sunda mah teungteuingeun (keterlaluan),” ujarnya pada saat forum tanya jawab Penandatanganan Pakta Integritas Mewujudkan Provinsi Banten Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Jumat (24/6).
Agenda yang diselenggarakan di Pendopo Gubernur Banten dan dihadiri oleh para Kepala Daerah se-Provinsi Banten itu memang bukan hanya membahas Pakta Integritas yang ditandatangani saja, namun juga membahas sejumlah permasalahan yang terjadi di masing-masing daerah.
Irna menuturkan, ditariknya kewenangan perizinan, khususnya tambang, ke Pemerintah Pusat merupakan bentuk pelanggaran terhadap reformasi birokrasi. Karena, hal itu justru membuat birokrasi menjadi semakin rumit.
“Katanya mau ada reformasi birokrasi, tapi ini malah menghambat reformasi birokrasi,” katanya.
Ia juga menyoroti terkait dengan hal-hal yang menjadi kewenangan Pemprov Banten, namun masih kurang perhatian. Salah satunya terkait dengan pemaksimalan laut dan hutan.
Menurutnya, masyarakat kerap menyalahkan dirinya sebagai Bupati atas persoalan-persoalan di dua sektor itu. Padahal, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menyelesaikan permasalahan pada sektor itu.
“Tapi kan permasalahannya masyarakat tidak tahu bahwa itu merupakan urusan Gubernur, tahunya Bupati. Ada banyak hal-hal teknis yang perlu diselesaikan pada sektor itu,” ucapnya.
Ia mengatakan, di usianya yang menginjak 22 tahun, Provinsi Banten masih menunjukkan disparitas yang sangat signifikan. Apalagi bagi daerah Banten Selatan yakni Pandeglang dan Lebak.
“Kita ini (Provinsi Banten) melepaskan diri dari Jawa Barat kan yang disebut-sebut Pandeglang dan Lebak yang susah, sulit, miskin, terbelakang dan lain sebagainya. Sampai dengan sekarang, kami mohon perhatiannya,” ungkap Irna.
Meski disebut-sebut sebagai daerah yang susah, sulit, miskin dan terbelakang, namun Irna menegaskan bahwa Pandeglang dan Lebak merupakan daerah penghasil komoditas pertanian terbesar, sekaligus penyumbang udara terbersih di Banten.
“Jadi sudah sewajarnya kami mendapatkan perhatian yang lebih dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi untuk keberadaan kami sebagai warga Banten Selatan. Kami ingin sejajar dengan Tangerang, Serang dan Cilegon,” tegasnya disambut tepuk tangan hadirin.(DZH)
Tinggalkan Balasan